Pemkab Klaten Serahkan Bansos untuk Ribuan Eks Karyawan PT Sritex

Ekonomi | 02 Apr 2025 | 16:24 WIB
Pemkab Klaten Serahkan Bansos untuk Ribuan Eks Karyawan PT Sritex
Eks karyawan Sritex menerima paket bansos dari Pemkab Klaten.

Uwrite.id - (Klaten) Pemkab Klaten menyerahkan paket bantuan sosial (bansos) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Sritex Group di Gedung Serbaguna Desa Mrisen, Kecamatan Juwiring. 

Penyerahan bantuan telah dilaksanakan pada Rabu 26 Maret 2025 dan mereka yang mendapat bansos adalah eks karyawan PT Sritex asal Kabupaten Klaten.

Paket bansos berupa sembako tersebut disalurkan kepada 1.514 warga yang mengalami PHK dari Sritex Group. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/bupati-agus-irawan-resmikan-boyolali-city-light-berharap-bisa-dongkrak-ekonomi-warga

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan Wabup Klaten, Benny Indra Ardhianto menyerahkan hadir untuk menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Hamenang menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan realisasi dari langkah Pemkab Klaten dalam menanggulangi dampak PHK massal di Sritex Group. 

Pasalnya jumlah warga Klaten yang bekerja di perusahaan tekstil tersebut mencapai ribuan warga.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/ketua-kspn-jateng-nanang-setyono-apresiasi-cara-gubernur-ahmad-luthfi-tangani-eks-buruh-sritex

“Ini merupakan realisasi dari janji Pemkab Klaten untuk mengatasi dampak dari masyarakat yang terkena PHK. Jumlah mencapai 1.514 warga yang terdampak,” ungkapnya.

Menurutnya penyaluran bansos tersebut merupakan langkah awal yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak PHK massal. 

Selanjutnya Pemkab Klaten akan menggelar langkah penanggulangan jangka panjang berupa pembukaan lowongan pekerjaan kepada eks karyawan Sritex.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/gubernur-ahmad-luthfi-pabrik-tembakau-di-kudus-bisa-tampung-2000-buruh-sritex

“Kami bekerja sama dengan 6 perusahaan di Kabupaten Klaten untuk menyerap tenaga kerja dari masyarakat yang terdampak PHK. Alhamdulillah ada sekitar 6.000 lapangan pekerjaan yang akan disediakan, semoga warga yang terdampak PHK ini dapat bekerja di 6 perusahaan ini ke depannya,” paparnya.

Sementara itu salah satu penerima bansos, Marwan (54) menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Klaten atas penyaluran bantuan tersebut. 

Menurutnya bantuan yang diberikan cukup membantu keluarganya pasca ia terdampak PHK.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/pemprov-jateng-bayarkan-dbhct-ke-pekerja-industri-tembakau-nilainya-mencapai-rp-64-miliar

Saat putusan PHK diberikan, Marwan yang telah bekerja di Sritex selama lebih dari 30 tahun tersebut mengaku pasrah. 

Saat ini kesehariannya diisi dengan membantu usaha jasa jahit rumahan yang telah dirintis istrinya.

“Saya hanya bisa pasrah, apalagi umur saya sudah 50 lebih. Terima kasih kepada Bupati dan Pemkab Klaten yang telah menyalurkan bantuan ini, semoga menjadi amal baik,” ujarnya.

Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar