Gubernur Ahmad Luthfi: Pabrik Tembakau di Kudus Bisa Tampung 2.000 Buruh Sritex

Ekonomi | 05 Mar 2025 | 15:55 WIB
Gubernur Ahmad Luthfi: Pabrik Tembakau di Kudus Bisa Tampung 2.000 Buruh Sritex
Gubernur Ahmad Luthfi di Kudus.

Uwrite.id - (Kudus) Sesuai pernyataan Gubernur Ahmad Luthfi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini gencar menjalin komunikasi dengan lintas sektor dalam rangka mengurangi dampak sosial atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10 ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Kabupaten Sukoharjo.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan komunikasi dilakukan dengan pemerintah pusat, daerah, hingga sektor dunia usaha.

Khusus dari dunia usaha, disebutnya ada satu perusahaan industri tembakau di Kudus, Jawa Tengah yang siap menampung setidaknya 2.000 pekerja.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/ramadhan-gubernur-ahmad-luthfi-beri-perhatian-pada-stabilisasi-harga-pangan

"Tadi salah satu sudah bisikin saya, siap (menyerap) 2.000-an orang (pekerja)," kata Luthfi disela kunjungannya di PT Djarum Oasis Kabupaten Kudus pada Rabu 5 Maret 2025.

Mantan Kapolda Jateng ini juga menyebut, berdasarkan data terbaru terdapat hampir 22 perusahaan yang siap menampung eks pekerja Sritex, manakala tidak tertampung di dunia kerja lain.

Terkait kapan hal itu akan terealisasi, Luthfi menerangkan, Pemprov Jateng sifatnya mengupayakan dan tidak menjanjikan sepenuhnya.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/kinerja-keuangan-solid-jasa-marga--tutup-tahun-tumbuh-36-core-profit-tembus-rp-37-triliun

"10 ribuan orang itu tidak gampang. Kita pilih, pilah, dan analisa. (Kita) tanya satu-satu, apalagi tidak semua (eks) karyawan Sritex berdomisili di sana. Ada juga yang dari luar Sukoharjo," ucapnya.

Selain itu, Luthfi menambahkan, Pemprov Jateng menyiapkan Balai Latihan Kerja (BLK) bila ada karyawan yang ingin bekerja mandiri.

Selanjutnya, Pemprov Jateng juga mengupayakan hak-hak pekerja agar tersampaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/sekda-jateng-sumarno-terima-audiensi-pengemudi-ojol

"Terkait tunjangan jaminan hari tua (JHT), dan tunjangan pemutusan hubungan kerja,  kami upayakan maksimal (terbayar) sebelum hari raya (Lebaran 2025)," kata dia.

Menurut Luthfi, hal lain yang juga perlu dipikirkan adalah  pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di lingkungan PT Sritex.

"Saya sudah koordinasi dengan Bupati (Sukoharjo)  agar mendata pelaku UMKM. Nanti kita akselerasi juga agar dampak sosial bisa kita minimalisir," katanya.

Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar