OJK Minta Masyarakat Waspada Modus Kejahatan Keuangan Jelang Ramadhan

Uwrite.id - (Jakarta) Seperti menjadi trend dan terjadi di masa-masa sebelumnya, pada momentum menjelang Ramadan, kejahatan keuangan cenderung meningkat seiring dengan meningkatnya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat.
Untuk itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wanti-wanti agar masyarakat diharapkan mewaspadai beberapa modus kejahatan keuangan.
Seperti disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan tertulis pada Jumat 21 Pebruari 2025, yang dipublikasikan oleh Info Publik.
Baca Juga: https://uwrite.id/news/pt-jsn-dukung-operasi-penertiban-odol-di-ruas-tol-solo-ngawi
Friderica mengungkapkan, modus kejahatan keuangan yang dimaksud diantaranya:
Modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri;
Penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal balik yang tinggi;
Modus social engineering yaitu Tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban;
Baca Juga: https://uwrite.id/news/rokok-ilegal-murah-jadi-persoalan-serius-di-kabupaten-demak
Modus Skimming dan Phising melalui pencurian data kartu ATM atau kartu kredit melalui alat skimming atau melalui tautan palsu (phishing) yang menyerupai situs resmi bank; dan
Modus Card tapping yaitu pemasangan alat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu nasabah sehingga dapat diambil alih oleh pelaku;
Modus sniffing atau tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet. Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri data dan informasi penting korban seperti username, password m-banking, informasi kartu kredit, password email;
Modus Penawaran THR melalui pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi yang menawarkan THR atau hadiah uang tunai;
Modus penipuan keuangan berupa transfer dana dari pinjaman online (pinjol) ilegal kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman;
Modus penawaran paket perjalanan wisata atau umrah dengan diskon yang tidak wajar;
Modus penyampaian informasi pengiriman parcel Lebaran.
Momen Ramadan dan Idul Fitri kerap dirayakan oleh umat muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat.
Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan yang meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu dokumen atau aplikasi dengan modus menyampaikan informasi pengiriman parcel.
Friderica menambahkan, menjelang Ramadan kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat masih terkait fraud eksternal dikarenakan faktor tingginya penggunaan teknologi dan masih rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.
Sedangkan terkait kegiatan aktivitas keuangan ilegal, menjelang ramadan dan lebaran, penawaran pinjaman online ilegal biasanya semakin marak.
Tawaran investasi ilegal dengan modus seperti penipuan penawaran pekerjaan, impersonation, serta social engineering melalui sarana digital, juga semakin marak menjelang lebaran.
“Oleh karena itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran yang diterimanya. Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157,” ujarnya.
Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.
Tulis Komentar