Menkeu Purbaya Tegas Minta Penonaktifan BPJS PBI Jangan Sampai Bikin Ribut: Kayak Konyol Kita!

Uwrite.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menunjukkan sikap pro-rakyat dengan menyoroti polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (BPJS). Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/26).
Menurut Purbaya, pembaruan data peserta PBI JK merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola program agar lebih tepat sasaran dalam melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Ia menekankan bahwa meskipun tujuan pembaruan data adalah positif, prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kerugian bagi peserta, khususnya mereka yang sedang menjalani pengobatan.
"Agar lebih tepat sasaran melindungi masyarakat miskin dan tidak mampu. Itu, jadi pemutakhirannya jangan bikin keributan," ujar Purbaya.
Kemenkes Perbarui Sistem Rujukan BPJS, Masyarakat Kini Bisa Langsung Ditangani
Purbaya menjelaskan bahwa penonaktifan peserta PBI JK sebaiknya tidak diberlakukan secara mendadak. Menurutnya, kebijakan ini perlu disertai jangka waktu sosialisasi minimal 2-3 bulan kepada masyarakat yang terdampak. Dengan adanya pemberitahuan dini, peserta yang tidak lagi tercatat sebagai penerima PBI dapat mengambil langkah yang diperlukan, misalnya membayar iuran secara mandiri atau menyiapkan alternatif lain untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan.
"Jadi begitu mereka masuk list tidak masuk lagi ke daftar PBI, langsung trigger sosialisasi ke mereka, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan untuk membayar di tempat lain atau gimana," jelas Purbaya.
DPR Panggil Mensos hingga Menkeu Bahas Kisruh Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa penonaktifan mendadak justru bisa merugikan negara dan mencoreng citra pemerintah. Ia mencontohkan situasi peserta yang sedang menjalani pengobatan rutin, seperti cuci darah, yang tiba-tiba tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan layanan BPJS.
"Tapi jangan sampai yang udah sakit tiba-tiba begitu mau cek darah, apa cuci darah lagi, tiba-tiba nggak eligible, nggak berhak. Kan itu kayaknya kita konyol ya," ujar Purbaya.
"Padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ. Image (citra) jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini, Pak." tambahnya.
Pendekatan ini menunjukkan bagaimana Purbaya mengedepankan keseimbangan antara efisiensi program pemerintah dan perlindungan terhadap masyarakat yang paling rentan. Dengan menekankan sosialisasi dan masa transisi sebelum penonaktifan, Purbaya memastikan program PBI JK tetap berfungsi sebagai jaring pengaman sosial tanpa menimbulkan kerugian atau kebingungan bagi penerima manfaat.
Puluhan Ribu Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan di Sragen dan Wonogiri, Warga Pertanyakan Akurasi Data
Selain itu, sikap kritis Purbaya terhadap pelaksanaan kebijakan ini juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga citra dan kredibilitasnya di mata publik. Kebijakan yang diterapkan dengan hati-hati dan transparan diyakini mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial.
Purbaya menekankan bahwa setiap keputusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Ia mengingatkan bahwa efisiensi administratif tidak boleh mengorbankan hak dan kesejahteraan masyarakat yang selama ini menjadi prioritas program BPJS.
Langkah-langkah yang diambil Purbaya ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, karena menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada angka dan data, tetapi juga pada pengalaman nyata masyarakat. Pendekatan ini sekaligus menjadi contoh bagaimana kebijakan publik dapat dijalankan secara cermat, kritis, dan berpihak pada masyarakat luas.
Dengan pandangan yang humanis dan kritis, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program PBI JK tetap menjadi instrumen penting untuk perlindungan kesehatan bagi warga yang kurang mampu, tanpa menimbulkan ketidakadilan atau kerugian bagi siapa pun. Kebijakan yang transparan dan terukur ini diyakini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjaga citra positif pemerintah di mata masyarakat.

Tulis Komentar