Puluhan Ribu Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan di Sragen dan Wonogiri, Warga Pertanyakan Akurasi Data

Peristiwa | 05 Feb 2026 | 17:56 WIB
Puluhan Ribu Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan di Sragen dan Wonogiri, Warga Pertanyakan Akurasi Data

Uwrite.id - Kebijakan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan kembali terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri, puluhan ribu peserta PBI tercatat tidak lagi aktif pada 2025–2026, memicu kebingungan dan pertanyaan dari masyarakat terkait akurasi data serta mekanisme penetapan penerima bantuan.

Di Kabupaten Sragen, penonaktifan menyasar peserta PBI JKN yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) Nomor 3/Huk/2026, sebanyak 17.948 peserta PBI JKN APBN dinonaktifkan pada 2026. Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sragen, Yuniarti, Rabu (4/2/26).

Yuniarti menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan merupakan kewenangan Kemensos sebagai pengelola data penerima bantuan sosial secara nasional. Penetapan peserta PBI JKN, menurutnya, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan prioritas penerima berada pada desil 1 hingga 5 atau kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.

“Peserta yang dinonaktifkan merupakan hasil pemutakhiran data dari pusat. Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti kebijakan tersebut,” ujar Yuniarti dikutip Espos, Rabu (4/2/26).

Rotasi Adhi Dharma Jadi Staf Ahli Bupati, Pengisian Jabatan Direktur RSUD Wonogiri Tunggu Plt dan Seleksi Terbuka

Berdasarkan data terakhir per Januari 2026, jumlah peserta PBI JKN APBN yang masih aktif di Kabupaten Sragen tercatat sebanyak 401.899 peserta. Angka tersebut merupakan data setelah dikurangi peserta yang dinonaktifkan.

Selain PBI yang dibiayai APBN, di Sragen juga terjadi penonaktifan peserta PBI JKN yang dibiayai melalui APBD. Faktor keterbatasan anggaran daerah disebut menjadi salah satu alasan, sehingga pemerintah daerah melakukan penyesuaian jumlah peserta yang ditanggung.

Sementara itu, kebijakan serupa lebih dahulu terjadi di Kabupaten Wonogiri. Berdasarkan data yang dihimpun dari pemberitaan sebelumnya, sebanyak 27.914 keluarga di Wonogiri tercatat tidak lagi mendapatkan layanan BPJS Kesehatan gratis setelah status kepesertaan PBI mereka dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut juga berkaitan dengan penerapan DTSEN sebagai basis data terbaru penerima bantuan sosial.

Dampak kebijakan ini terlihat langsung di lapangan. Ribuan warga Wonogiri dilaporkan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat untuk mempertanyakan status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka yang tiba-tiba tidak aktif. Banyak warga mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya dan baru mengetahui status nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Lansia 83 Tahun di Giriwoyo, Wonogiri Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Pemerintah daerah Wonogiri menjelaskan bahwa penonaktifan bukan berarti warga tidak dapat kembali menjadi peserta PBI. Masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin dapat mengajukan usulan reaktivasi melalui pemerintah desa atau kelurahan, untuk kemudian diverifikasi dan diusulkan kembali ke Kemensos.

Meski demikian, kebijakan penonaktifan PBI JKN di dua daerah tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai pemutakhiran data berbasis sistem nasional belum sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan. Perubahan status sosial ekonomi dinilai dapat terjadi secara cepat, sementara proses pemutakhiran dan reaktivasi membutuhkan waktu.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar