Hasil Survei: Mayoritas Pendukung Prabowo–Gibran Tolak Pilkada Lewat DPRD

Uwrite.id - Mayoritas pemilih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menolak wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari mekanisme langsung menjadi dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Temuan ini tercatat dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Oktober 2025.
“Sekitar 71 persen pemilih Prabowo–Gibran menolak pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD. Ini menunjukkan bahwa basis pemilih pasangan ini masih sangat mendukung prinsip demokrasi langsung, yang memungkinkan rakyat memiliki suara nyata dalam menentukan pemimpin daerahnya,” ujar Direktur LSI, Ardian Sopa, Rabu, (8/1/26).
Survei LSI melibatkan 1.200 responden yang telah memiliki hak pilih, tersebar di seluruh Indonesia. Pengambilan sampel menggunakan *multi-stage random sampling* dengan margin of error ±2,9 persen. Wawancara dilakukan melalui kuesioner terstruktur pada 10–19 Oktober 2025.
DPR Masih Jadi Lembaga Paling Tidak Dipercaya, Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD
Selain pemilih Prabowo–Gibran, penolakan pilkada dipilih DPRD juga tinggi di kalangan pemilih pasangan calon lain: Pemilih Ganjar Pranowo–Mahfud MD: 77 persen menolak, sedangkan pemilih Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar: 60 persen menolak.
“Mayoritas publik, tanpa memandang afiliasi politik, masih menginginkan pilkada tetap langsung oleh rakyat,” kata Ardian Sopa.
Sejarah Pilkada Langsung
Pilkada langsung pertama kali dilaksanakan pada 2005 sebagai amanah reformasi. Sebelumnya, kepala daerah dipilih DPRD sehingga legitimasi mereka sering dinilai rendah dan kurang akuntabel.
Dulu Menolak, Kini Mendukung: Perubahan Sikap Partai Demokrat soal Pilkada DPRD
Pilkada langsung terbukti meningkatkan akuntabilitas dan kedekatan pemimpin dengan masyarakat. Kepala daerah yang lahir dari pilkada langsung cenderung lebih responsif terhadap kebutuhan warga karena legitimasi mereka berasal dari suara rakyat.
“Jika pilkada kembali dipilih DPRD, dikhawatirkan akan mengembalikan sistem lama yang tidak transparan dan berpotensi menimbulkan elit politik yang terputus dari aspirasi rakyat,” ujar Ardian.
Penolakan Lintas Kalangan
Penolakan pilkada melalui DPRD tidak hanya datang dari kelompok yang kritis terhadap pemerintah. Pemilih yang puas dengan kinerja pemerintah juga mayoritas menolak sistem tersebut, menunjukkan sikap penolakan bersifat luas dan lintas afiliasi politik, termasuk di kalangan pendukung Prabowo–Gibran.
“Basis pemilih pasangan Prabowo–Gibran jelas memperlihatkan loyalitas terhadap mekanisme demokrasi langsung. Setiap perubahan sistem yang mengurangi peran rakyat secara langsung berpotensi menimbulkan ketidakpuasan yang masif,” kata Ardian.
Cak Imin Kembali Dorong Pilkada Dipilih DPRD, Klaim Sikap PKB Konsisten Sejak Era SBY
Survei LSI menegaskan bahwa mayoritas pendukung Prabowo–Gibran, serta publik secara umum, tetap memilih pilkada langsung daripada dipilih DPRD. Angka penolakan mencapai 66–71 persen, mencerminkan preferensi rakyat terhadap demokrasi partisipatif dan keterlibatan langsung dalam pemilihan kepala daerah.
Suara rakyat tetap menjadi tolok ukur legitimasi kepala daerah. Wacana kembali ke pilkada DPRD berpotensi bertentangan dengan kehendak publik.

Tulis Komentar