Gaji Perangkat Desa Terlambat Berbulan-bulan: Kemendes Bongkar Dugaan Main Dana di Daerah

Uwrite.id - Keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa di berbagai wilayah Indonesia akhirnya memicu reaksi keras dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Menteri Yandri Susanto secara terbuka mengungkap adanya dugaan praktik pengalihan dana oleh sejumlah pemerintah daerah sebelum hak para aparatur desa dibayarkan.
“Ada yang tiga bulan, empat bulan, bahkan enam bulan tidak gajian, Pak. Ada juga daerah yang dananya dipakai dulu buat proyek jalan, baru nanti diganti lagi. Ini masalah serius,” ujar Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/11/25).
Langkah cepat diambil Kemendes dengan melayangkan surat resmi kepada para kepala daerah, Kemendagri, dan Kemenkeu, meminta penelusuran dan penegasan agar gaji perangkat desa segera disalurkan.
100 Kabupaten Tertunda, Desa Jadi Korban Birokrasi
Data yang dihimpun Kemendes menunjukkan sekitar seratus kabupaten di Indonesia mengalami keterlambatan pembayaran gaji aparatur desa.
Fenomena ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menunjukkan adanya ketimpangan serius dalam pengelolaan dana transfer daerah.
Lurah dan Carik di Gunungkidul Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
Sementara perangkat desa menjadi garda terdepan pelayanan publik, justru mereka yang kini harus berhemat karena hak dasar mereka belum dipenuhi.
“Kalau perangkat desa saja tidak sejahtera, bagaimana mau melayani masyarakat dengan baik?” tegas Yandri.
Modus Lama, Korban Baru
Dugaan pengalihan dana yang diungkap Yandri memperlihatkan pola klasik pengelolaan keuangan daerah yang tidak transparan.
Dana yang seharusnya langsung dialokasikan untuk gaji perangkat desa, diduga lebih dulu diputar untuk proyek infrastruktur atau kepentingan lain.
Praktik semacam ini bukan baru pertama kali terjadi — dan biasanya selalu ditutup dengan alasan teknis, seperti keterlambatan transfer pusat atau masalah administrasi.
Kades Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Uang Rp1 Miliar Diduga Digunakan untuk Kepentingan Pribadi
Namun kini, dengan pernyataan resmi dari Kemendes, bola panas berpindah ke tangan pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberi apresiasi atas langkah cepat Kemendes PDT. “Kita kasih aplaus kepada Pak Menteri, komandannya para kepala desa,” ujarnya.

Tulis Komentar