Tarman Penuhi Panggilan Polres Pacitan, Cek Mahar Rp 3 Miliar Katanya Hilang

Peristiwa | 06 Nov 2025 | 15:07 WIB
Tarman Penuhi Panggilan Polres Pacitan, Cek Mahar Rp 3 Miliar Katanya Hilang
Tarman memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk klarifikasi kasus cek Rp3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan. (FOTO: Radar Madiun)

Uwrite.id - Kasus dugaan cek senilai Rp 3 miliar yang digunakan sebagai mahar pernikahan Mbah Tarman masih menjadi sorotan publik. Polres Pacitan telah menaikkan status perkara menjadi laporan model A, yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat kepolisian setelah ditemukan indikasi tindak pidana.

Rabu malam (5/11/25), Tarman memenuhi panggilan penyidik Polres Pacitan untuk memberikan klarifikasi. Ia datang sekitar pukul 19.00 WIB, didampingi dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri. Kedatangan Tarman ini sebelumnya sempat tertunda karena ia mangkir dalam dua panggilan sebelumnya.

Menurut Badrul Amali, kedatangan kliennya hanya untuk memberikan klarifikasi, bukan pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.

“Sifatnya klarifikasi. Beliau datang menjawab pertanyaan penyidik apa adanya,” ujar Badrul dikutip dari radarmadiun, Kamis (6/11/25).

Janji Bunga Tinggi Berujung Derita, Anggota Koperasi BLN di Salatiga Dikabarkan Masuk RSJ

Dalam klarifikasi, penyidik menanyakan asal-usul cek senilai Rp 3 miliar yang disebut digunakan sebagai mahar pernikahan. Tarman mengaku cek tersebut berasal dari seorang teman tujuh tahun lalu, saat transaksi jual beli samurai. Tulisannya sendiri tercantum di cek, namun uang sebesar Rp 3 miliar tersebut tidak ada di rekening BCA miliknya.

Badrul menjelaskan, pembuatan cek itu dilakukan untuk menenangkan keluarga calon istri.

“Karena uang belum ada, dibuatlah cek sementara. Janjinya, dalam satu–dua bulan uangnya akan cair dari usaha lain, bukan dari rekening BCA,” terang Badrul.

Namun, hingga kini lembar cek tersebut hilang. Pengacara menyebut cek terselip di kamar Tarman usai acara pernikahan, dan keberadaannya belum bisa dipastikan. Polisi masih menelusuri lokasi cek tersebut sekaligus mendalami keterangan Tarman untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana.

“Cek terselip belum ditemukan. Diduga hilang di kamar setelah pernikahan,” tandas Badrul.

Buron! Kades Sugihan Diduga Korupsi Rp779 Juta, Kejari Wonogiri Ungkap Program Fiktif & Mark Up Anggaran

Kasus ini menjadi sorotan karena nilai cek yang fantastis serta fungsinya sebagai mahar pernikahan, sehingga proses penyelidikan dipantau ketat oleh aparat kepolisian. Masyarakat Pacitan sendiri ramai membicarakan kasus ini, terutama setelah sebelumnya beredar kabar bahwa Tarman sempat mangkir dalam panggilan polisi.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini. Jika ditemukan adanya unsur pidana, proses hukum akan tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Tarman dan kuasa hukumnya memastikan akan kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

Kasus cek mahar Rp 3 miliar ini menjadi salah satu peristiwa unik sekaligus kontroversial di Pacitan, karena menggabungkan isu pernikahan, kepercayaan keluarga, dan dugaan penyalahgunaan instrumen keuangan. Hingga kini, masyarakat menunggu hasil investigasi polisi terkait keberadaan cek tersebut.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar