Janji Bunga Tinggi Berujung Derita, Anggota Koperasi BLN di Salatiga Dikabarkan Masuk RSJ

Uwrite.id - Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di bawah pimpinan Nicholas Nyoto Prasetyo tengah menjadi sorotan publik. Ribuan anggota dari berbagai daerah, mulai Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga wilayah lain, mengalami kerugian besar akibat janji bunga tinggi yang ditawarkan koperasi ini.
Modus operandi koperasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dan cepat telah membuat banyak anggota tergiur meski tidak realistis. Tidak sedikit dari mereka yang rela berhutang ke bank atau lembaga keuangan lain untuk bisa menempatkan modal di koperasi BLN. Beberapa korban bahkan menyetor hingga miliaran rupiah, berharap keuntungan yang dijanjikan akan menutupi utang mereka.
Juru bicara anggota Koperasi BLN, Aris Carmadi, menyatakan kondisi psikologis korban semakin memprihatinkan. "Ada korban dari Salatiga yang karena himpitan ekonomi setelah menyetor ke BLN, saat ini menjalani rawat jalan hingga rawat inap di rumah sakit jiwa," ujarnya, dikutip Kompas.com, Selasa (4/11/25).
Tragedi Susur Sungai di Kendal: 6 Mahasiswa UIN Hanyut Saat Tubing, 3 Ditemukan Tewas
Aris menambahkan, pihak keluarga berharap pimpinan koperasi bisa menanggung biaya pengobatan dan kebutuhan keluarga. "Kami juga berharap pemerintah ikut memperhatikan kasus ini. Catatan kami menunjukkan ada 15 anggota yang meninggal dan satu orang dirawat di RSJ, sementara ribuan lainnya mengalami tekanan mental," tegasnya.
Kasus ini mencuat ketika anggota di Salatiga, Boyolali, Wonogiri, dan Surakarta melapor ke polisi karena tidak lagi menerima keuntungan dari modal yang disetorkan. Polemik bertambah saat Koperasi BLN memulai konversi keanggotaan dari program Sipintar (bunga 4,17 persen) ke program Sijangkung (bunga 2 persen per bulan).
BLN tercatat memiliki sekitar 40.000 anggota di 24 kantor cabang dengan total akumulasi modal mencapai Rp 3,1 triliun. Dalam upaya menuntut kejelasan, anggota BLN melakukan inventarisasi aset yang "dikuasai" pimpinan koperasi. Setiap aset dipasangi spanduk bertuliskan: “WARNING!!! Ini Aset BLN Milik 44.000 Anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara.”
Gibran Dorong Santri Kuasai Teknologi Masa Depan: Dari Blockchain, AI, hingga Bioteknologi
Beberapa aset yang disorot meliputi klinik kecantikan dan restoran di Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga. Inventarisasi dilakukan karena pimpinan koperasi dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. "Beberapa kali dipanggil untuk klarifikasi, beliau tidak pernah datang, sehingga penyelesaian menjadi tidak jelas," ungkap Aris.
Anggota BLN juga merasa dibenturkan dengan Komite Penyelesaian Kewajiban (KPK) yang dibentuk koperasi. "Yang kami butuhkan hanyalah kepastian, bukan janji yang tak jelas," tambah Aris.
Kasus Koperasi BLN menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi yang menawarkan bunga tinggi secara tidak realistis. Dampak finansial yang dialami korban, mulai dari terjerat hutang bank hingga kehilangan miliaran rupiah, berpadu dengan tekanan psikologis yang serius, menunjukkan risiko nyata dari skema investasi yang tidak transparan.

Tulis Komentar