Purbaya Dorong Penyerapan Sisa Dana Bencana Rp 1,51 Triliun Sebelum Akhir Tahun

Peristiwa | 30 Dec 2025 | 18:04 WIB
Purbaya Dorong Penyerapan Sisa Dana Bencana Rp 1,51 Triliun Sebelum Akhir Tahun

Uwrite.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana penanggulangan bencana masih tersedia dan siap digunakan. Hingga akhir Desember 2025, dana siap pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat tersisa sekitar Rp 1,51 triliun dan diminta segera diserap sebelum pergantian tahun anggaran.

“Sekarang masih ada tersisa siap pakai Rp 1,51 triliun,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Bencana Sumatera, Selasa (30/12/25). Dana tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan darurat serta pemulihan wilayah terdampak bencana di berbagai daerah, khususnya di Sumatera.

Purbaya mendorong agar proses pencairan dana penanganan bencana dapat dipercepat dan diselesaikan sebelum akhir tahun. Menurutnya, langkah ini penting agar anggaran tidak hangus dan tidak menjadi pengurang alokasi pada tahun berikutnya.

Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang di Samosir, Kepala Dinas Sosial Jadi Tersangka

Untuk menjaga akuntabilitas, Purbaya menegaskan mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui satu pintu, yakni BNPB. Skema ini dinilai memudahkan verifikasi dan pengawasan penggunaan anggaran. “Saya tahunya pencairan satu pintu lewat BNPB. Kalau terlalu banyak jalur, kami sulit memverifikasi,” kata dia.

Menkeu juga mengungkapkan bahwa BNPB telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 1,4 triliun pada 18 Desember 2025, termasuk Rp 650 miliar yang dialokasikan untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera. Hingga kini, dana siap pakai yang tersedia masih mencapai Rp 1,51 triliun.

Selain itu, Purbaya meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera mengajukan kebutuhan anggaran untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian administrasi pembayaran pembangunan jembatan di daerah terdampak.

Sabotase di Tengah Bencana: Baut Jembatan Dicopot, Nyawa Rakyat Dipertaruhkan

Pemerintah sebelumnya telah mempercepat penyaluran dana darurat sebesar Rp 268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak bencana. Skema tersebut mencakup alokasi Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp 20 miliar per provinsi, dan telah disalurkan seluruhnya.

Untuk jangka menengah, Purbaya menyebut pemulihan wilayah terdampak bencana akan dibiayai melalui APBN 2026. Estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp 51 triliun hingga mendekati Rp 60 triliun, yang akan difokuskan pada pembangunan kembali wilayah terdampak di Sumatera, termasuk Aceh, sesuai arahan Presiden.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar