PPDI Selogiri Ajukan Mosi Tidak Percaya, Desak Bupati Wonogiri Copot Camat Fredy Sasono...Ini Alasannya

Peristiwa | 05 Jun 2026 | 19:19 WIB
PPDI Selogiri Ajukan Mosi Tidak Percaya, Desak Bupati Wonogiri Copot Camat Fredy Sasono...Ini Alasannya
Pertemuan antara Pemkab Wonogiri dan perangkat desa se Kecamatan Selogiri. (Foto: Joglosemarnews.com)

Uwrite.id - Iklim birokrasi dan tata kelola pemerintahan di tingkat eks-kedistrikan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, bergejolak. Hubungan kerja antara Camat Selogiri, Fredy Sasono, dengan seluruh jajaran perangkat desa di wilayahnya dilaporkan retak total. Ketidakharmonisan yang telah lama terakumulasi ini akhirnya memuncak pada gerakan mosi tidak percaya, di mana para perangkat desa secara resmi menuntut pencopotan Fredy dari jabatannya sebagai camat.

Aspirasi dan desakan pencopotan tersebut disampaikan secara terbuka oleh puluhan perangkat desa yang tergabung dalam wadah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Selogiri. Perwakilan dari seluruh desa di wilayah tersebut mendatangi kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonogiri untuk menggelar audiensi resmi bersama jajaran eksekutif daerah pada Jumat (5/6/2026).

Kedatangan rombongan aparatur desa ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonogiri, FX Pranata, dengan didampingi oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Wonogiri. Dalam forum yang berlangsung formal tersebut, PPDI membeberkan secara rinci kronologi serta alasan di balik mosi tidak percaya yang mereka layangkan.

Kronologi dan Akumulasi Keresahan Perangkat Desa

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari jalannya audiensi, tuntutan pencopotan ini bukan merupakan reaksi spontan, melainkan klimaks dari rangkaian persoalan yang dinilai berkaitan dengan gaya kepemimpinan, pola komunikasi publik, hingga kebijakan manajerial penganggaran di tingkat kecamatan.

Perwakilan PPDI Selogiri memaparkan sejumlah poin krusial yang melandasi desakan keras mereka. Di antaranya, dugaan tindakan yang merendahkan martabat. Sejumlah perangkat desa mengaku kerap menerima perlakuan dan ucapan dari Camat yang dinilai tidak menghargai posisi mereka sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan desa. Beberapa teguran keras dilaporkan sering dilakukan di hadapan publik atau forum formal, sehingga membuat perangkat desa merasa dipermalukan. Kondisi ini diklaim berdampak buruk pada kenyamanan kerja, menurunkan moralitas, serta mengganggu kondisi psikologis aparatur dalam melayani masyarakat.

Selain itu, insiden salah sasaran sanksi saat upacara bendera juga menjadi salah satu momen spesifik yang memicu kekecewaan mendalam. Perwakilan perangkat desa mengungkapkan adanya petugas upacara dari unsur perangkat desa yang dijatuhi hukuman (sanksi) kedinasan, meskipun yang bersangkutan diklaim bukan merupakan pihak yang melakukan kesalahan atau kekeliruan dalam prosesi tersebut.

Baca Juga: “Koyo Ora Due Bupati!!”, Curhatan Warga Wonogiri Ramai di Medsos

Sentimen negatif terhadap program pembangunan desa juga menjadi sorotan. Sejumlah program kerja dan pembangunan strategis yang telah disusun serta dijalankan oleh pemerintah desa dilaporkan kerap mendapat tanggapan dan komentar bernada negatif dari pihak kecamatan. Bukannya mendapat evaluasi konstruktif atau bimbingan, sikap tersebut justru menimbulkan kesan minimnya dukungan moril dari pihak kecamatan terhadap inovasi desa.

Komunikasi internal yang buruk (ghibah) juga turut disorot. Hubungan komunikasi antarinstansi dinilai kian diperkeruh oleh adanya dugaan kebiasaan membicarakan kekurangan personil perangkat desa kepada pihak ketiga di luar struktur kedinasan resmi. Hal ini dianggap merusak kepercayaan tata kelola kerja dan memicu kesalahpahaman di lapangan.

Polemik penganggaran kegiatan lintas sektor (linsek) juga menjadi bagian dari keluhan. Muncul keluhan administratif terkait adanya arahan agar kegiatan lintas sektor di tingkat kecamatan turut didukung dan didanai menggunakan APBDes (anggaran desa). Padahal, dari segi regulasi dan perencanaan anggaran di tingkat desa, tidak tersedia pos anggaran khusus untuk kebutuhan lintas sektor tersebut sehingga membingungkan aparatur di tingkat bawah.

Baca Juga: Baru Selesai Sudah Rusak, Proyek Lapangan Tenis Rp1,6 Miliar Wonogiri Gagal Diresmikan

Beban biaya mandiri Festival Bothok juga menuai sorotan. Pelaksanaan Festival Bothok yang digelar kecamatan dalam rangka memperingati Hari Kartini turut menuai sorotan tajam. Kegiatan yang merupakan inisiatif pihak kecamatan tersebut pada akhirnya membebankan pembiayaan operasionalnya secara mandiri kepada masing-masing desa. Hal ini memicu pertanyaan terkait transparansi anggaran, karena sebelumnya pihak desa mengira kegiatan tersebut telah memiliki dukungan anggaran tersendiri dari pihak kecamatan.

Tuntut Langkah Konkret, Desak Camat Dirumahkan Sementara

Mengingat tensi yang kian meninggi di tingkat akar rumput, perwakilan PPDI mengklaim bahwa tuntutan pencopotan Fredy Sasono tidak hanya datang dari kalangan internal perangkat desa semata, melainkan juga mendapat dukungan moral dari elemen masyarakat Selogiri yang mendambakan iklim kerja yang lebih kondusif dan harmonis.

Sebagai bentuk keseriusan sikap, para perangkat desa mendesak agar Pemerintah Kabupaten Wonogiri segera mengambil langkah hukum dan administratif yang konkret. Mereka berharap hasil audiensi ini menghasilkan keputusan yang memiliki kepastian hukum yang jelas, serta tidak berhenti pada tahap pembahasan atau mediasi normatif belaka.

Baca Juga: Mengenang Kepemimpinan Sarwa Pramana: Bupati Wonogiri yang Responsif dan Aktif di Media Sosial

Bahkan, sebagai langkah preventif guna menjaga stabilitas situasi di lapangan, para perangkat desa secara eksplisit meminta agar selama proses kajian dan pengambilan keputusan oleh kepala daerah berlangsung, Camat Fredy Sasono untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan kerja ke desa-desa di wilayah Kecamatan Selogiri. Hal ini diminta guna menghindari potensi gesekan horizontal serta menjaga stabilitas psikologis aparatur desa yang bertugas di unit pelayanan masyarakat.

Respons Pemkab Wonogiri: Akan Dikaji untuk Rekomendasi Bupati

Menanggapi laporan dan tuntutan tersebut, Sekda Wonogiri FX Pranata menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi, materi keluhan, serta berkas rekomendasi yang dibawa oleh PPDI Kecamatan Selogiri telah diterima secara resmi oleh pihak eksekutif daerah.

Seluruh berkas dan laporan penunjang tersebut selanjutnya akan divalidasi, dipelajari, dan dikaji secara mendalam oleh tim kedinasan teknis terkait dari jajaran Pemkab Wonogiri. Hasil dari kajian komprehensif tersebut nantinya akan diserahkan langsung kepada Bupati Wonogiri selaku pengambil keputusan tertinggi (Pejabat Pembina Kepegawaian) sebagai bahan pertimbangan utama dalam menentukan langkah kedinasan berikutnya.

“Pemerintah Kabupaten menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Selanjutnya akan dilakukan kajian dan hasilnya akan menjadi rekomendasi kepada Bupati Wonogiri,” ujar FX Pranata secara tegas kepada awak media seusai menerima audiensi.

Unggahan Pembelaan Moral Camat Selogiri: "Sing Penting Ora Molimo"

Mengenai mosi tidak percaya, Camat Selogiri Fredy Sasono memilih untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan seluruh mekanisme penyelesaian masalah ini kepada kebijakan pimpinan daerah tertinggi di Kabupaten Wonogiri. Dirinya menyatakan siap menerima konsekuensi, evaluasi, atau keputusan apa pun yang nantinya akan ditetapkan oleh Pemkab Wonogiri.

Baca Juga: Buron! Kades Sugihan Diduga Korupsi Rp779 Juta, Kejari Wonogiri Ungkap Program Fiktif & Mark Up Anggaran

Namun, di tengah bergulirnya polemik desakan pencopotan tersebut, sebuah pernyataan terbuka yang diduga diunggah oleh akun media sosial resmi milik Fredy Sasono menarik perhatian publik di jejaring komunikasi. Berdasarkan bukti dokumentasi akun dengan nama pengguna Fredy Sasono tampak mengunggah sebuah pernyataan singkat dalam bahasa Jawa yang menunjukkan sikap pasrah sekaligus pembelaan moral atas prinsip kerjanya selama ini.

Dalam unggahan status media sosial tersebut, Fredy secara terbuka menuliskan kalimat:

"Kulo salah....siap menerima hukuman, sing penting ora molimo"
(Saya salah.... siap menerima hukuman, yang penting tidak melakukan molimo)

Dalam falsafah budaya Jawa, istilah "Molimo" atau Ma Lima merujuk pada lima bentuk larangan moral, maksiat, atau pelanggaran hukum berat yang meliputi Main (judi), Madon (berzina/prostitusi), Madat (mengonsumsi narkoba/candu), Minum (mabuk minuman keras), dan Maling (mencuri/korupsi).

Melalui pernyataan singkat di ruang digital tersebut, Fredy tampak secara ksatria mengakui adanya kekurangan atau kekeliruan dalam interaksi kepemimpinan birokrasinya di Selogiri dan menyatakan tunduk pada mekanisme sanksi kedinasan yang ada. Namun, di sisi lain, ia memberikan penegasan batas moral yang kuat bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan tindakan pidana, penyelewengan jabatan, atau pelanggaran susila berat (molimo) sebagaimana prinsip hidup yang dipegangnya sebagai seorang aparatur sipil negara.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar