Berubah Sikap, PDIP Akan Mencabut Laporan terhadap Rocky Gerung soal Pernyataan 'Bajingan Tolol'

Hukum | 28 Nov 2023 | 22:35 WIB
Berubah Sikap, PDIP Akan Mencabut Laporan terhadap Rocky Gerung soal Pernyataan 'Bajingan Tolol'
Rocky Gerung.

Uwrite.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berencana untuk mencabut laporannya terhadap pengamat politik, Rocky Gerung, terkait dugaan hoaks. Johannes Oberlin Lumban Tobing dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP menyatakan hal ini kepada wartawan pada Selasa (28/11/23).

"Iya akan saya cabut laporannya," kata Johannes Tobing dikutip dari Metrotvnews, Selasa (28/11/23).

Selain itu, Tobing juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan atas perintah pimpinan PDIP. Laporan tersebut dicabut karena Rocky Gerung, dalam pidatonya di Islamic Centre Bekasi pada 29 Juli 2023, dianggap memberikan pandangan yang benar. Menurutnya, Rocky menyebut Presiden Jokowi telah berubah dan tidak lagi memprioritaskan kepentingan rakyat, melainkan lebih fokus pada dirinya sendiri dan keluarganya.

"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," jelasnya.

Pernyataan Tobing mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencatat penghentian Paman Usman sebagai ketua MK, diikuti oleh keterlibatan anaknya, Gibran, dalam pemilihan calon wakil presiden. Tobing mengkritik hal ini sebagai tindakan yang melanggar hukum, menyatakan bahwa Jokowi menabrak norma hukum untuk mencapai ambisi berkuasa.

"Apalagi setelah melihat keputusan MK (Mahkamah Konstitusi), terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini di luar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. (Jokowi) menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa. Itu alasan saya," ucapnya.

Sebelumnya, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penyidik akan memeriksa kembali Rocky Gerung setelah kasus dugaan hoaksnya naik ke tahap penyidikan. Meskipun belum diungkapkan kapan pemanggilan akan dilakukan, Djuhandhani menegaskan bahwa Rocky akan dipanggil secara formal setelah pemeriksaan beberapa saksi.

"Untuk saudara RG tentu saja sebagai terlapor saat ini, tentu saja akan secara formil kita panggil lagi," kata Djuhandhani.

Seperti diketahui, Kasus Rocky Gerung berawal saat dirinya menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke IKN.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar