Anggota DPR Sentil Pemerintah: Izin Tambang Ribet, Minta Dipermudah

Uwrite.id - Anggota Komisi XII DPR RI dari fraksi Nasdem, Gulam Mohamad Sharon, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempermudah proses perizinan pertambangan, khususnya bagi masyarakat yang melakukan aktivitas tambang di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Permintaan tersebut disampaikan Gulam dalam rapat Komisi XII DPR RI bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Menurut Gulam, persoalan perizinan tambang rakyat kerap menjadi keluhan utama masyarakat di daerah. Ia menilai banyak warga sebenarnya ingin bekerja secara legal, namun terhambat oleh proses perizinan yang panjang dan rumit.
“Saat saya reses ke daerah, masyarakat banyak mengeluhkan soal WPR. Mereka ingin bekerja sesuai aturan, tapi izinnya sulit diurus. Ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Gulam.
Lindungi Ekosistem dari Kerusakan, Presiden Prabowo Cabut Izin Perusahaan dan Tutup Tambang Ilegal
Politikus Partai NasDem itu menegaskan, kondisi ekonomi saat ini menuntut negara untuk lebih hadir dan memberikan kemudahan akses kerja bagi masyarakat. Ia menyebut, penegakan hukum tetap penting, namun harus diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.
“Kita tidak bisa menyalahkan aparat penegak hukum karena mereka bekerja berdasarkan undang-undang. Tapi di sisi lain, masyarakat ini butuh makan. Maka negara perlu memberi solusi dengan mempermudah perizinan,” katanya.
Gulam juga mengaitkan hal tersebut dengan pesan Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan DPR/MPR/DPD 2025, yang menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada kesejahteraan rakyat.
Sering Jadi Biang Keladi Jalan Rusak & Banjir, Pendapatan Pajak Tambang di Pati Hanya Ratusan Juta
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar proses perizinan WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) disederhanakan serta kewenangan pengurusannya dapat didelegasikan ke tingkat pemerintah kabupaten. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengurus izin hingga ke provinsi atau pusat.
“Kalau bisa cukup di tingkat bupati, prosesnya akan jauh lebih cepat dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Gulam menambahkan, tingginya harga komoditas seperti emas seharusnya bisa menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat. Namun, tanpa kemudahan regulasi, potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penambang rakyat.

Tulis Komentar