Ahmad Luthfi Angkat Bicara Soal OTT Cilacap: Integritas Kepala Daerah Sudah Diingatkan Berkali-kali

Uwrite.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Cilacap. Ia menegaskan bahwa persoalan integritas pejabat publik sudah berulang kali diingatkan kepada seluruh kepala daerah di wilayah Jawa Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Luthfi di Semarang pada Sabtu (14/3/26). Dalam keterangannya, ia mengaku prihatin atas kejadian yang kembali mencoreng dunia pemerintahan daerah. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa integritas bukan hanya sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dijaga dalam setiap tindakan dan kebijakan.
“Persoalan integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan kepada seluruh kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga aparatur sipil negara,” ujar Ahmad Luthfi.
Ahmad Lutfi menilai, penguatan integritas menjadi hal yang sangat krusial bagi jalannya pemerintahan daerah yang sehat. Apalagi sebelumnya Jawa Tengah juga sempat dihadapkan pada kasus hukum yang menjerat kepala daerah di wilayah lain, seperti di Kabupaten Pati dan Kabupaten Pekalongan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar praktik penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan semaksimal mungkin.
Puluhan Ribu Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan di Sragen dan Wonogiri, Warga Pertanyakan Akurasi Data
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah). Program tersebut secara rutin memberikan pengarahan dan pembinaan kepada kepala daerah serta anggota DPRD di Jawa Tengah agar selalu menjalankan pemerintahan secara transparan dan akuntabel.
Tak hanya itu, pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia beberapa waktu lalu, seluruh pejabat daerah juga kembali diingatkan untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyimpangan. Ahmad Luthfi menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara benar dan sesuai aturan.
“Pesan yang kami sampaikan jelas, jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran dan jangan pernah melanggar hukum,” tegasnya.
Jalan Rusak Pracimantoro-Wonogiri Kembali Renggut Nyawa: Sampai Kapan Dibiarkan?
Meski demikian, terkait proses hukum yang tengah berjalan, Ahmad Luthfi menyatakan menghormati sepenuhnya langkah yang diambil oleh KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mengintervensi proses hukum tersebut. Sebaliknya, ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik, terutama para bupati, wali kota, wakil kepala daerah, dan aparatur sipil negara.
Menurutnya, integritas tidak cukup hanya disampaikan dalam pidato atau pernyataan resmi, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Ini pelajaran bagi kita semua, khususnya para bupati dan wali kota agar memiliki integritas yang kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut, tetapi juga harus diwujudkan dalam perbuatan,” tegas Ahmad Luthfi.
Perbuatan yang dimaksud adalah memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak melanggar hukum serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh negara.
Dengan demikian, birokrasi dapat berjalan secara bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ahmad Luthfi juga menekankan pentingnya menerapkan prinsip clean governance dan good governance dalam setiap lini pemerintahan. Menurutnya, dua prinsip tersebut harus menjadi napas dalam menjalankan roda pemerintahan, baik oleh kepala daerah maupun aparatur sipil negara di daerah.
“Clean governance dan good governance harus menjadi napas bagi bupati dan wali kota, termasuk seluruh ASN di bawahnya,” ujarnya.
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Gubernur juga memastikan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Cilacap tetap berjalan normal. Ia menginstruksikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu meskipun terjadi dinamika dalam pemerintahan daerah.
Hal ini dinilai penting karena pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan berbagai layanan publik, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026 yang biasanya melibatkan mobilitas masyarakat dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, Ahmad Luthfi meminta seluruh jajaran birokrasi di Cilacap tetap fokus menjalankan tugasnya dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah.
Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pejabat publik untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Dengan integritas yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Tulis Komentar