Wapres Gibran: Kasus Ponpes Pati Harus Diusut Tuntas dan Transparan

Peristiwa | 06 May 2026 | 04:15 WIB
Wapres Gibran: Kasus Ponpes Pati Harus Diusut Tuntas dan Transparan

Uwrite.id - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia dengan mendorong penanganan tegas dan transparan atas kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati.

Dalam keterangannya, Selasa (5/5/26), Gibran menyatakan bahwa tindakan kekerasan seksual terhadap santriwati merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional, terbuka, dan berkeadilan.

“Negara hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang merusak masa depan generasi muda,” ujar Gibran.

Selain mendorong penegakan hukum, Gibran juga memberi perhatian khusus pada aspek pemulihan korban. Ia meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis secara intensif, termasuk layanan trauma healing yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Gibran menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat sistem perlindungan anak, termasuk di lingkungan pendidikan seperti pondok pesantren. Menurutnya, institusi pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

“Pengawasan akan diperketat dan perlindungan anak akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Baca Juga: Gibran Minta Maaf ke Jusuf Kalla, Tegaskan Usulan Kenaikan BBM Tak Sejalan Arahan Presiden Prabowo

Sementara itu, aparat kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini dengan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Kapolresta Pati Jaka Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka pada 28 April 2026. Proses penyidikan terus berjalan dan kami berkomitmen menanganinya secara profesional,” ujar Jaka.

Ia menambahkan, hingga saat ini tersangka belum dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan. Namun demikian, kepolisian memastikan seluruh proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga: Gibran Dorong Santri Kuasai Teknologi Masa Depan: Dari Blockchain, AI, hingga Bioteknologi

Kasus ini sendiri dilaporkan sejak 2024, dengan dugaan tindak pencabulan yang telah berlangsung sejak 2020. Penanganan awal sempat mengalami hambatan, namun kini proses hukum terus dipercepat seiring meningkatnya perhatian publik.

Sejumlah pihak, termasuk legislatif dan lembaga perlindungan, turut mendorong agar korban mendapatkan perlindungan maksimal serta memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Pemerintah pun menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.

Dengan langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tetap terjaga, sekaligus memastikan keamanan dan masa depan anak-anak Indonesia terlindungi secara optimal.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar