Tanggapan Sultan HB X Perihal PHK BUMN PT Primissima: Hidup Segan Mati Tak Mau

Ekonomi | 09 Jul 2024 | 16:55 WIB
Tanggapan Sultan HB X Perihal PHK BUMN PT Primissima: Hidup Segan Mati Tak Mau
Sri Sultan HB X : "Saya sempat menawar agar PT Primissima diubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)."

Uwrite.id - Sleman - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan tanggapan terkait kondisi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Primissima (Persero) di Sleman yang mengalami kesulitan hingga merumahkan dan memberhentikan pekerjanya. Sultan HB X mengungkapkan bahwa kondisi PT Primissima saat ini bisa digambarkan sebagai 'hidup segan mati tak mau'.

Sultan HB X merasa prihatin dengan situasi perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa meskipun perusahaan sedang dalam situasi yang sulit, karyawan tidak boleh dirugikan. Keselamatan dan kesejahteraan karyawan harus tetap menjadi prioritas utama.

Dulu, sekitar 7-8 tahun yang lalu, Sri Sultan sempat menawar agar PT Primissima diubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, berdasarkan situasi saat ini, ia tidak berani lagi melakukan tawaran tersebut karena kondisi perusahaan yang semakin memburuk.

Di Sleman, PT Primissima telah merumahkan beberapa pekerja dan mem-PHK sekitar 15 orang. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih. Meskipun karyawan yang dirumahkan masih memiliki status hubungan kerja, ada harapan besar dari mereka agar perusahaan bisa segera beroperasi kembali sehingga mereka dapat kembali bekerja.

Baca Juga: Di Reaction Video Kanal Sumber Dakwah Official, Isradi Tanggapi Soal Zero Investasi Asing di IKN

Kasus PHK dan perumahan karyawan PT Primissima sempat menjadi viral di media sosial. Karyawan yang terkena dampak mengeluhkan situasi ini karena mereka merasa tidak dipenuhi hak-haknya. Menurut Sutiasih, perusahaan saat ini masih dalam proses mediasi. Ketidakmampuan PT Primissima memenuhi hak pekerjanya disebabkan oleh ketiadaan dana yang mencukupi.

Saat ini, kewenangan terhadap manajemen PT Primissima diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Langkah ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan keuangan dan manajemen yang ada di perusahaan tersebut.

PT Primissima didirikan dengan tujuan melestarikan produksi mori berkualitas tinggi. Perusahaan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Kontribusi Pemerintah RI dalam pendirian PT Primissima adalah berupa grant atau hibah mesin-mesin pemintalan dan pertenunan dari Pemerintah Belanda. Sementara itu, GKBI menyumbangkan tanah, bangunan pabrik, biaya pemasangan, dan modal kerja.

Pendirian PT Primissima diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 1970 dan direalisasikan pada tahun 1971. Namun, perjalanan perusahaan ini tidak selalu mulus. Hingga saat ini, berbagai tantangan dan hambatan menghampiri, terutama dalam hal keuangan dan manajemen perusahaan.

Melalui campur tangan PT PPA, diharapkan PT Primissima dapat menemukan solusi untuk keluar dari krisis yang tengah dihadapinya. Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap, meskipun berada dalam situasi sulit, kesejahteraan karyawan tetap diperhatikan dan dicari jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak. Perhatian Sultan HB X terhadap nasib pekerja ini menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan rakyat Yogyakarta.

Semoga dengan langkah-langkah yang diambil, PT Primissima dapat kembali pulih dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah maupun nasional. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar