Sudah Dibahas Dini Sejak Maraknya Insiden Kebakaran Kapal via Berita Uwrite, Akhirnya Dirjen Hubla Diberhentikan Juga

Peristiwa | 19 Sep 2026 | 12:45 WIB
Sudah Dibahas Dini Sejak Maraknya Insiden Kebakaran Kapal via Berita Uwrite, Akhirnya Dirjen Hubla Diberhentikan Juga
Kapal KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan saat berlayar dari Surabaya ke Banjarmasin menjadi titik tolak evaluasi tata kelola perhubungan laut di Indonesia.

Uwrite.id - Banjarmasin - Polemik panjang soal keselamatan pelayaran nasional memasuki babak baru. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi resmi mengganti Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud pada Jumat, 18 September 2026. Posisi tersebut kini diisi Pelaksana Tugas Plt Lollan Panjaitan yang juga Sekretaris Ditjen Hubla. Langkah ini muncul di tengah sorotan publik atas rentetan kecelakaan kapal sepanjang tahun ini.

Pergantian ini sejatinya sudah diprediksi sejak maraknya insiden kebakaran kapal berulang-ulang yang dicatat oleh kanal Berita Uwrite pada sejumlah insiden terparah bulan lalu. Uwrite sudah menurunkan tajuk berita dengan judul ‘Dirjen Hubla Seharusnya Mundur, Dua Laka Kapal Terbakar, KMP Mutiara Sentosa II dan KMP Putri Yasmin Waktu Berdekatan’. Konten ini berisi reportase berita soal terjadinya musibah beruntun di laut, serta diikuti dengan komentar pakar berisi salah satunya, permintaan untuk mundur kepada Dirjen Hubla. 

Cuplikan komentar ini pertama secara nasional diserukan narasumber Uwrite dan tayang pada edisi 12 Agustus 2026, ketika media lain belum ada yang menyoroti dengan sedemikian komprehensif. Uwrite mencatat pola runtutan kejadian mulai dari kasus KMP Putri Yasmin, dan KMP Mutiara Sentosa II, sehingga narasumber berkomentar akan perlunya Dirjen Hubla dievaluasi kala berita ini dirilis saat itu. 

Baca Juga: Dirjen Hubla Seharusnya Mundur, Dua Laka Kapal Terbakar, KMP Mutiara Sentosa II dan KMP Putri Yasmin Waktu Berdekatan

Ternyata kemudian terjadi musibah yang melenyapkan 8 awal kapal yang berlayar ke perairan di sekitar Gunung Anak Krakatau tanpa diketahui keberadaannya secara pasti, ditambah insiden terbaru, yaitu tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Dari deretan insiden tersebut, desk penulisan maritim Uwrite menyimpulkan akar masalah bukan pada faktor cuaca semata, melainkan lemahnya pengawasan kelaiklautan dan pembiaran operasional kapal tidak laik.

Data yang menjadi rujukan analisis Uwrite selaras dengan data resmi Basarnas. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 601 kecelakaan kapal di Indonesia dengan 3.607 korban terdampak, 239 orang meninggal dunia dan 203 orang hilang. Angka ini yang kemudian memicu desakan Komisi V DPR agar Dirjen Hubla bertanggung jawab. Kementerian Perhubungan sendiri menyebut pergantian ini sebagai evaluasi manajerial biasa.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Farida Makhmudah menegaskan pergantian bukan karena insiden kapal secara khusus. "Pergantian pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan hal normal dan bagian dari evaluasi dan penyegaran manajerial untuk memperkuat organisasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya di bidang keselamatan dan pengawasan pelayaran," ujarnya. Ia menambahkan keputusan diambil untuk penguatan kepemimpinan dan memastikan fokus keselamatan yang sama.

Namun narasi resmi tersebut dibaca berbeda oleh publik dan pengamat. Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik PUSKEPI Sofyano Zakaria menilai pergantian di tengah pencarian korban KMP Virgo Transport 8 sangat mungkin dimaknai sebagai pencopotan. Pandangan ini memperkuat temuan awal Uwrite bahwa tekanan publik atas kebakaran kapal yang berulang telah membuat posisi Dirjen Hubla tidak lagi defensif secara politik.

Akademisi transportasi laut dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Prof. Dr. Agus Purnomo, M.T., menilai analisis Uwrite yang mengaitkan kebakaran kapal dengan pengawasan memang tepat sasaran. Menurutnya, 70 persen kebakaran kapal di Indonesia bersumber dari instalasi listrik yang tidak standar dan penyimpanan bahan mudah terbakar di ruang mesin. "Kalau Dirjen Hubla hanya mengimbau pemilik kapal untuk waspada tanpa audit kelaiklautan yang ketat, ya kebakaran akan terus berulang," kata Agus.

Agus menambahkan, yang dibutuhkan bukan sekadar pergantian orang tetapi reformasi sistem sertifikasi. Ia secara tidak langsung mengkritik pola penunjukan Plt yang berasal dari internal yang sama. "Jika Plt-nya adalah Sekretaris Ditjen yang selama ini juga bagian dari rantai pengawasan, bagaimana publik bisa yakin akan ada perubahan pengawasan yang signifikan," ujar Agus dalam keterangannya.

Dari sisi praktisi, Capt. Marcellus R. T., mantan Nakhoda pelayaran niaga dan auditor ISM Code, menyebut apa yang ditulis Uwrite soal lemahnya emergency response di pelabuhan adalah fakta lapangan. Ia mencontohkan banyak pelabuhan belum memiliki pipa pemadam kebakaran tetap di sepanjang dermaga seperti yang pernah diminta Dirjen Hubla di Tegal. "Saya sudah bilang, kolaborasi nelayan, pemda, dan KSOP itu omong kosong kalau alat pemadamnya saja tidak ada," tegas Marcellus.

Marcellus juga menyoroti praktik pemberian izin berlayar. Menurutnya, prosedur cek fisik kapal sering kali hanya administratif. Ia mengatakan, "Kami di lapangan tahu, kapal dengan dokumen lengkap bisa saja mesinnya overheat dan sistem navigasinya bermasalah, tapi tetap diberi Surat Persetujuan Berlayar. Ini yang membuat kecelakaan seperti Virgo Transport 8 terjadi."

Sementara itu pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Lina Mulyasari, M.Pub.Pol., menilai pemberhentian Dirjen Hubla adalah konsekuensi logis dari akumulasi kegagalan tata kelola risiko. Ia menjelaskan bahwa dalam tata kelola pemerintahan yang baik, jabatan dirjen tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban atas indikator kinerja utama, yakni keselamatan. Lina menyebut Kemenhub selama ini terjebak pada narasi penyegaran organisasi.

Lina menjelaskan lebih lanjut bahwa penggunaan istilah penyegaran untuk menutupi pencopotan justru merusak transparansi. "Pemerintah mengatakan pergantian bukan karena insiden kapal, padahal publik melihat korelasi langsung antara 601 kecelakaan dan pergantian itu. Ketidakselarasan narasi ini yang membuat kepercayaan publik turun," kata Lina. Ia menilai seharusnya Kemenhub mengakui ada evaluasi berbasis kinerja.

Ia juga mengapresiasi konsistensi analisis Uwrite yang sejak awal mengangkat isu kebakaran kapal bukan sebagai peristiwa tunggal. Menurut Lina, media alternatif seperti Uwrite berperan sebagai early warning system yang seharusnya didengar lebih awal oleh kementerian. "Ketika Uwrite sudah menganalisis sejak maraknya insiden kebakaran, itu sinyal bahwa sistem pengawasan sudah darurat, bukan hal normal," ujarnya secara tidak langsung.

Menanggapi penunjukan Plt, Lina menilai langkah tersebut sah secara administratif untuk menghindari kekosongan jabatan. Namun ia mengingatkan risiko konflik kepentingan dan stagnasi kebijakan jika Plt terlalu lama. Ia menegaskan pengisian jabatan definitif harus melalui seleksi terbuka dan berbasis kompetensi keselamatan, bukan senioritas birokrasi semata.

Kemenhub sendiri berjanji akan melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk audit terhadap empat perusahaan kapal yang mengalami insiden dan penguatan regulasi serta pengawasan operasional. Farida menyebut aspek keselamatan menjadi prioritas Menhub sesuai arahan Presiden. Proses investigasi penyebab kecelakaan KMP Virgo Transport 8 sendiri masih diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Di sisi lain, Forum Masyarakat Kelautan dan Perikanan menyebut situasi saat ini sudah darurat manajemen maritim. Ketua forum Oki Lukito mengatakan sengkarut internal Ditjen Hubla tidak bisa diterima dengan alasan apapun. Ia menegaskan jangan sampai pergantian pimpinan hanya menjadi seremoni tanpa perbaikan nyata di lapangan.

Hingga kini operasi pencarian 129 penumpang KMP Virgo Transport 8 yang masih hilang terus berlanjut. Publik kini menunggu apakah pemberhentian Dirjen Hubla yang sudah lama dianalisis oleh Berita Uwrite sejak maraknya kebakaran kapal ini benar-benar menjadi pintu masuk reformasi, atau hanya sekadar pergantian orang di tengah lautan masalah yang sama. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar