Solusi Cerdas Jimly: Ke Depan, Capres Dipilih Parpol, Cawapres Dipilih MPR
Uwrite.id - Situasi perpolitikan di tanah air menjelang Pilpres 2024 dihebohkan dengan pengakuan Partai Demokrat bahwa Partai Nasdem tanpa sepengetahuan mitra Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah membentuk koalisi baru dengan menjadikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan.
Keputusan tersebut disebut sudah disetujui oleh Anies Baswedan selaku capres. Dalam hal ini, Demokrat sebagai anggota partai koalisi pengusung Anies merasa telah dikhianati.
Baca Juga: One Season Wonder, Akankah Power Demokrat Kembali Memuncak
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie merespon dinamika politik yang terjadi saat ini. Jimly mengusulkan dua hal agar tidak lagi terjadi keributan dalam perebutan posisi capres dan cawapres pada Pilpres 2029 mendatang.
“Nonton ribetnya transaksi jabatan capres & cawapres, saya usul untuk 2029 nanti,” kata Jimly melalui akun X miliknya, @JimlyAS pada Jumat (1/09).
Pertama, anggota DPD RI itu mengusulkan agar syarat ambang batas parlemen atau presidential threshold 20 persen dihapus. Sehingga setiap partai berhak mengajukan capres masing-masing.
“Biarlah setiap parpol/gabungan parpol peserta pileg diberi hak ajukan capres sendiri-sendiri,” ujar Jimly.
Kedua, Jimly mengusulkan agar posisi Cawapres dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Rakyat, katanya, cukup memilih capres saja.
“Yang dipilih oleh rakyat cukup capres saja, cawapres lebih baik dipilih MPR dari 2 calon yang diajukan Presiden terpilih,” tukasnya. (*)
Tulis Komentar