Scam Digital Menggerus Kepercayaan Masyarakat Di Era Digital

Keamanan | 07 May 2026 | 22:33 WIB
Scam Digital Menggerus Kepercayaan Masyarakat Di Era Digital
Ledakan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi, bertransaksi, sekaligus mempercayai informasi.

oleh : Kartika Anggraeni

Magister Media dan Komunikasi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila

Ledakan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi, bertransaksi, sekaligus mempercayai informasi. Namun di balik kemudahan itu, ancaman baru muncul dengan wajah yang semakin canggih: penipuan digital berkedok lembaga resmi. Salah satu yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah maraknya scam yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fenomena ini bukan sekadar kejahatan siber biasa. Ia adalah kombinasi antara manipulasi teknologi, psikologi massa, dan dinamika komunikasi di era media sosial. Pelaku tidak lagi hanya mengandalkan teknik peretasan, tetapi juga memanfaatkan kepercayaan publik terhadap institusi resmi. Logo, bahasa formal, hingga tampilan visual yang menyerupai kanal resmi menjadi senjata utama untuk menipu korban.

Di era viral, kecepatan sering kali mengalahkan kebenaran. Informasi menyebar dalam hitungan detik melalui WhatsApp, Telegram, hingga TikTok, sementara verifikasi justru tertinggal jauh di belakang. Inilah celah yang dimanfaatkan pelaku scam. Mereka tidak hanya mencuri data, tetapi juga “menunggangi” arus informasi yang tidak terkontrol.

Masalahnya menjadi lebih kompleks ketika publik secara tidak sadar ikut menjadi bagian dari rantai penyebaran. Kebiasaan membagikan informasi tanpa verifikasi mempercepat distribusi pesan-pesan palsu. Dalam konteks ini, masyarakat bukan hanya korban, tetapi juga meski tanpa sadar aktor dalam ekosistem penyebaran disinformasi.

Dari sudut pandang komunikasi, fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap institusi seperti OJK tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga reputasional. Ketika nama lembaga digunakan dalam praktik penipuan, persepsi publik ikut terpengaruh. Meskipun OJK bukan pelaku, kepercayaan masyarakat bisa tetap terkikis. Di sinilah krisis komunikasi menjadi nyata.

Dalam kerangka Situational Crisis Communication Theory (SCCT), situasi ini masuk dalam kategori krisis yang tidak sepenuhnya disebabkan oleh organisasi, tetapi tetap berdampak pada reputasinya. Artinya, respons yang lambat atau tidak tepat dapat memperbesar kerusakan kepercayaan publik.

Sayangnya, banyak institusi masih mengandalkan pola komunikasi konvensional: klarifikasi formal, konferensi pers, atau rilis resmi yang sering kali terlambat menjangkau publik. Padahal, krisis di era digital berkembang secara real time. Opini publik terbentuk bukan dalam hitungan hari, melainkan jam bahkan menit.

Di titik ini, pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Analisis percakapan digital memungkinkan institusi mendeteksi lonjakan isu sejak dini, membaca sentimen publik, hingga memetakan arah penyebaran informasi. Dengan kata lain, institusi bisa “mendengar” publik sebelum krisis membesar.

Namun, teknologi saja tidak cukup. Ada dua persoalan mendasar yang harus dihadapi secara bersamaan.

Pertama, literasi digital masyarakat yang masih rendah. Banyak pengguna internet belum mampu membedakan antara informasi resmi dan manipulasi visual yang meyakinkan. Dalam kondisi ini, bahkan desain sederhana yang menyerupai situs resmi bisa menjadi alat penipuan yang efektif.

Kedua, kecepatan respons institusi yang belum sebanding dengan kecepatan viralitas informasi. Ketika klarifikasi datang terlambat, publik sudah lebih dulu membentuk opini dan sering kali, opini tersebut sulit diubah.

Karena itu, pendekatan yang dibutuhkan bukan hanya defensif, tetapi juga proaktif. OJK dan institusi lain perlu membangun sistem komunikasi yang adaptif: aktif di media sosial, responsif terhadap isu, dan mampu menyampaikan pesan dengan bahasa yang mudah dipahami publik. Bukan sekadar benar, tetapi juga cepat dan relevan.

Lebih jauh lagi, kolaborasi menjadi kunci. Penanganan scam digital tidak bisa dibebankan hanya pada regulator. Platform digital, lembaga keuangan, media, hingga masyarakat harus terlibat dalam ekosistem yang sama yaitu melawan disinformasi.

Pada akhirnya, maraknya scam berkedok OJK adalah cermin dari tantangan yang lebih besar di era digital: krisis kepercayaan. Ketika batas antara yang asli dan palsu semakin kabur, kepercayaan menjadi aset yang paling rentan sekaligus paling berharga.

Jika tidak ditangani dengan serius, kita tidak hanya menghadapi peningkatan kejahatan siber, tetapi juga erosi kepercayaan publik terhadap institusi. Dan ketika kepercayaan itu hilang, yang runtuh bukan hanya reputasi, tetapi juga stabilitas sistem itu sendiri.

Di era viral, siapa yang paling cepat bukan selalu yang benar tetapi sering kali yang paling dipercaya. Di situlah pertarungan sesungguhnya terjadi.

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar