Rumah Mewah di Selogiri Wonogiri Saksi Bisu Tersimpan Rapinya Jarahan Keringat ASN Sukoharjo | Operasi KPK di Wonogiri

Uwrite.id - Selogiri - Dengan langkah tegas, KPK berhasil menyita uang tunai dan logam mulia milik Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Sukoharjo dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah.
Tak main-main, dalam OTT yang digelar pada Kamis (09/07) lalu, KPK juga menggeledah dua rumah di Laweyan, Solo, dan Selogiri, Wonogiri, yang diduga kuat menjadi tempat tersimpannya uang serta barang berharga milik Etik. Menariknya, kedua lokasi tersebut oleh KPK dijuluki sebagai “safe house” atau rumah penyimpanan rahasia.
Secara mengejutkan, rumah di Kecamatan Laweyan, Kota Solo, disebut-sebut KPK sebagai tempat disimpannya brankas berisi tumpukan uang dan emas milik Etik.
Satu Rumah Lagi di Selogiri, Wonogiri
Sementara itu, sebuah rumah lagi di Wonogiri yang juga jadi tempat penyimpanan uang itu ternyata milik Wardoyo Wijaya, suami Etik yang notabene pernah menjabat Bupati Sukoharjo periode 2010•2021.
Dari rumah tersebut, KPK secara teliti menyita sejumlah besar uang dalam bentuk valuta asing dan rupiah dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Sungguh disayangkan, uang sebanyak itu rupanya hanya disimpan begitu saja di salah satu kamar rumah tersebut.
Saat Selasa malam tim mendatangi rumah bergaya limasan di Selogiri, Wonogiri itu, suasananya tampak begitu sunyi dan lengang. Lampu teras dan halaman depan memang menyala terang, namun anehnya bagian dalam rumah justru gelap gulita.
Sepintas rumah itu terlihat sederhana tapi tetap terawat dengan baik, terbukti dari halaman depan yang luas dan bersih mengkilap. Lebih lanjut, rumah berpagar permanen itu berada di tengah permukiman yang cukup padat di wilayah Selogiri. Yang membuat heran, tidak ada sama sekali penjagaan ketat atau perlakuan khusus di sekitar rumah tersebut.
Baca Juga : Kasus Etik Suryani dan Budaya Kekuasaan Daerah di Jawa
Saat disambangi, penghuni rumah itu mengaku sama sekali tidak mengetahui soal kasus yang menimpa Etik maupun penggeledahan yang dilakukan KPK. Warga sekitar yang sempat ditanya awak media juga memilih bungkam. Mereka berdalih tidak tahu-menahu.
Diketahui, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK lantaran diduga kuat melakukan pemerasan kepada anak buahnya. Modusnya adalah dengan memanfaatkan Surat Keputusan insentif dari hasil pungutan pajak dan retribusi daerah, yang populer disebut upah pungut atau UP.
Dalam konferensi pers OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang disiarkan langsung lewat kanal YouTube KPK pada Sabtu (11/07), juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan isi brankas yang diamankan dari rumah di Laweyan.
"Brankas di kawasan Laweyan itu berisi sejumlah uang tunai dan 25 keping emas batangan, masing-masing seberat 100 gram. Totalnya 2,5 kg dengan perkiraan nilai sekitar Rp7,3 miliar. Semua itu memang disimpan di dalam brankas," jelasnya.
Sementara itu, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan rumah penyimpanan brankas di Wonogiri dan Laweyan bisa disebut sebagai safe house.
"Terkait rumah di Laweyan, Wonogiri, dan lain-lain itu jadi betul terkonfirmasi dipakai oleh tersangka sebagai penyimpanan barang bukti yang tadi sudah ditunjukkan yang ada di beberapa tempat yang sempat didatangi tim di lapangan. Jadi semacam, bisa dikatakan, safe house-lah. Itu juga orang-orang kepercayaan bupati saja yang bisa akses ke tempat-tempat itu," ulasnya.
KPK telah menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Etik langsung ditahan bersama dua abdi negara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Sukoharjo Tri Mulyo, merupakan dua orang ASN yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Baca Juga: Baru Selesai Sudah Rusak, Proyek Lapangan Tenis Rp1,6 Miliar Wonogiri Gagal Diresmikan
Pasca diperiksa secara intensif sejak Kamis (09/07) malam hingga paginya di Mapolresta II Surakarta, ketiganya menjadi kluster paling awal yang digelandang ke Gedung Merah Putih, Jakarta. (*)

Tulis Komentar