Prabowo Dukung Polri Usut Korupsi BUMN, Temukan Rp476 Miliar

Politik | 10 Jul 2026 | 14:34 WIB
Prabowo Dukung Polri Usut Korupsi BUMN, Temukan Rp476 Miliar
Seperti diketahui Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 8 Juli 2026.

Uwrite.id - Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan menemukan uang sekitar Rp.476 miliar dan 74 kg emas. 

Polri melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tiga BUMN yakni PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. 

Baca Juga : Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Masyarakat Bijak Sikapi Informasi Terkait Kasus Hukum

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Juli 2026.  

Prasetyo menegaskan, sejak awal menjabat Presiden Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Prabowo berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan. 

“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini,” tandasnya. Namun demikian, sambung Prasetyo, apa pun tantangan dan halangan yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi tersebut maka tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. 

Menurutnya, semua jajaran aparatur negara harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih.  

“Apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” tegasnya. 

“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya. 

Seperti diketahui Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 8 Juli 2026. 

Penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai ditaksir mencapai Rp476 miliar. 

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan bahwa seluruh barang berharga itu ditemukan di dalam sebuah brankas yang sebelumnya dalam kondisi terkunci.  

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp 100. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar,” jelas Irjen Pol. Totok, Kamis, 9 Juli 2026 dini hari. 

Selain emas dan uang tunai, sambung Totok, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang yang tersimpan di dalam brankas tersebut. 

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun pihak yang diduga memiliki seluruh aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. 

“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujarnya. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar