Polsek TKT Dikabarkan Amankan Bandar Narkoba, Ada Dugaan Keterlibatan Pecatan Hakim?

Uwrite.id - Bandar Lampung - Aparat Polsek Tanjungkarang Timur dikabarkan telah mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba pada Kamis, 13 Februari 2025.
Berdasarkan infomasi yang dihimpun, kedua pria tersebut berinisial M dan A.
Diduga ada barang bukti yang turut diamankan yang mencapai ratusan gram tembakau sinte atau tembakau gorila.
Penangkapan tersebut berawal saat anggota Polsek Tanjungkarang Timur melakukan penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku dan kemudian dilakukan pengembangan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen mengaku bahwa penangkapan tersebut masih dilakukan pengembangan.
"Awalnya kita nangkap si A. Kemudian pengembangan ternyata si A ini disuruh ngambil barang ke si B. Si B ini lagi di Jakarta. Jadi B nyuruh si A ngambil barang kerumah si F," kata Kurmen.
Selanjutnya si A bersama anggota mengambil barang yang diduga narkoba ke rumah si F yang berada di daerah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
"Jadi barang itu ditemukan di sebuah kuburan yang berada di dalam rumah. Saat ini kita periksa saksi-saksi," ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, bahwa F merupakan mantan hakim di salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang sudah dipecat karena kasus narkoba pada Tahun 2019 silam.
Saat ini, tim gabungan dari Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjungkarang Timur masih melakukan pengejaran terhadap F.
Tulis Komentar