Polisi Lakukan Pengamanan Pembongkaran Blokade Jalan di Perum Sinar Waluyo Semarang

Hukum | 07 Oct 2025 | 15:49 WIB
Polisi Lakukan Pengamanan Pembongkaran Blokade Jalan di Perum Sinar Waluyo Semarang
Plt. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, A.P., M.A. di Semarang.

Uwrite.id - (Semarang) Petugas Polsek Tembalang Semarang melakukan pengamanan kegiatan pembongkaran pagar yang menutup akses jalan umum di Jalan Sinar Mas VII, RT 12 RW 1, Perum Sinar Waluyo di Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. 

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pada Senin pagi (9/10/2025) pukul 09.30 WIB, dan berjalan aman serta kondusif.

Pengamanan di lapangan dipimpin oleh Pawas Kanit Lantas Polsek Tembalang AKP Roedijanto, S.H.

Baca Juga:  https://uwrite.id/news/bnn-jateng-beri-edukasi-bahaya-narkoba-untuk-400-mahasiswa-baru-universitas-muhammadiyah-klaten

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Pudjiyanto, S.H., M.H., Lurah Kedungmundu Jumadi, S.H., Ketua RW 1 Herdianto, serta sejumlah warga sekitar.

Kegiatan pembongkaran dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, A.P., M.A., yang menyampaikan peringatan tegas kepada warga bernama Ari Setiawan, pelaku penutupan jalan menggunakan pagar seng. 

Menurut keterangan, Ari menutup akses jalan dengan alasan sedang melakukan renovasi rumah dan menolak penyelesaian secara musyawarah, memilih jalur hukum karena merasa tindakannya benar.

Baca Juga:  https://uwrite.id/news/hoaks-informasi-percobaan-penculikan-di-sekolah-dasar-di-gayamsari-semarang

Marthen Dacosta menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

Ia memerintahkan agar yang bersangkutan segera membersihkan tumpukan material dan sampah yang mengganggu akses masyarakat. 

“Apabila peringatan ini tidak diindahkan, maka Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum dan mengangkut seluruh barang yang menutupi jalan,” tegasnya di lokasi.

Baca Juga:  https://uwrite.id/news/kebijakan-sekolah-kembali-enam-hari-tengah-digodok-pemprov-jateng

Kegiatan pembongkaran berlangsung aman dan tertib dengan dukungan penuh dari Polsek Tembalang yang menjaga situasi agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H. dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas antara aparat Satpol PP, pemerintah kelurahan, dan kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Tembalang.

“Kami berkomitmen mendukung setiap upaya penegakan peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Polsek Tembalang akan terus hadir memberikan pengamanan agar kegiatan penertiban berjalan tanpa gangguan,” ujar Kompol Kristiyastuti.

Dirinya juga mengimbau warga untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan secara musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

Klik & baca https://uwrite.id/ untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.


 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar