Pengadaan Papan Digital 2024 Diselidiki, Sekda Jawa Tengah Diperiksa Kejaksaan Tinggi

Peristiwa | 19 Mar 2026 | 10:05 WIB
Pengadaan Papan Digital 2024 Diselidiki, Sekda Jawa Tengah Diperiksa Kejaksaan Tinggi
Sekda Jateng, Sumarno dimintai keterangan di Kantor Kejati Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Senin (16/3/26). (Foto: RMOL Jateng)

Uwrite.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai mendalami dugaan persoalan dalam pengadaan papan interaktif digital (interactive flat panel/IFP) untuk sekolah yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. Penyelidikan ini menjadi sorotan karena menyangkut program digitalisasi pendidikan yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah di Jawa Tengah.

Dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan, penyidik memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno. Ia hadir di Kantor Kejati Jateng di Jalan Pahlawan, Semarang, pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam oleh tim dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kehadiran Sumarno disebut sebagai bagian dari proses klarifikasi awal terkait mekanisme penyaluran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada pemerintah kabupaten/kota, yang menjadi salah satu jalur dalam pengadaan perangkat tersebut.

Usai pemeriksaan, Sumarno menegaskan bahwa dirinya hanya dimintai penjelasan umum dan belum masuk pada substansi dugaan pelanggaran.

“Saya dimintai keterangan terkait bantuan keuangan provinsi kepada kabupaten/kota. Itu saja, sebatas klarifikasi,” ujarnya kepada awak media.

Kapolri dan Ketua KPK Bertemu Bahas Sinergitas untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum memperoleh informasi detail terkait dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.

“Saya belum tahu detailnya seperti apa, karena ini masih tahap awal penyelidikan,” tambahnya.

Di sisi lain, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Ade Hermawan, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekda merupakan bagian dari tahapan penyelidikan yang masih bersifat pendalaman awal. Menurutnya, proses ini dilakukan untuk mengurai secara menyeluruh alur pengadaan serta pihak-pihak yang terlibat.

“Benar, yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. Ini masih tahap awal untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan,” jelas Ade.

Jaksa Agung: Tidak Ada Wilayah Bebas Korupsi di Negeri Ini!! Apakah Dampak Revisi UU KPK?

Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan difokuskan pada pelaksanaan pengadaan papan interaktif digital di sedikitnya 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pengumpulan informasi dilakukan secara bertahap dengan memanggil berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan program tersebut.

“Kami sedang mendalami pengadaan IFP di 13 kabupaten/kota. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini. Namun, penyelidikan tetap dilakukan secara komprehensif guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Kami ingin memastikan apakah dalam proses pengadaan ini terdapat perbuatan melawan hukum atau tidak,” tegasnya.

Program pengadaan interactive flat panel sendiri merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi pembelajaran di sekolah. Perangkat ini dirancang untuk mendukung metode pembelajaran modern melalui layar interaktif yang dapat menampilkan materi ajar secara visual dan dinamis, sekaligus meningkatkan keterlibatan siswa di dalam kelas.

Meski demikian, besarnya nilai anggaran serta luasnya cakupan distribusi program membuat proses pengadaan ini menjadi krusial untuk diawasi. Kejati Jateng pun menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan penyelidikan.

Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal. Kejati Jawa Tengah memastikan akan terus mengembangkan proses ini secara profesional dan terbuka, sembari menunggu hasil pendalaman lebih lanjut dari tim penyidik.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar