Minta Kepastian Hukum, Korban Tak Terima Dituduh Maling

Hukum | 27 Sep 2023 | 16:14 WIB
Minta Kepastian Hukum, Korban Tak Terima Dituduh Maling
Orangtua dan korban penganiayaan oleh Ketua DPC Gerindra Pesawaran Achmad Rico Julian

Uwrite.id - Bandar Lampung - Orang tua korban penganiayaan oleh Ketua DPC Gerindra Pesawaran, Achmad Rico Julian membantah anaknya disebut melakukan tindak pidana pencurian.

Pasalnya, Mawardi Sapri orangtua dari Yasir (18) menyebut polisi tidak menemukan cukup bukti saat anaknya diperiksa di Polsek Sukarame.

Dirinya pun merasa tidak terima dengan tuduhan yang menyudutkan anaknya yang tidak bersalah tersebut.

Ia menceritakan bahwa anaknya saat kejadian sedang bermain dan menunggu temannya untuk menagih hutang guna mengantarkan salahsatu temannya ke Panjang karena tidak ada ongkos pulang.

"Tentu kami tidak terima dengan tuduhan itu, mereka berlima ini tidak bersalah dan bukan pencuri," ujarnya.

Selain itu, Mawardi juga tidak terima dengan adanya penganiayaan dari Ketua DPC Gerindra Pesawaran, Achmad Rico Julian terhadap 4 orang anak karena dituduh mencuri tersebut. Dimana, ada beberapa anak yang masih dibawah umur.

Oleh karena itu, dirinya pun akan meminta perlindungan kepada Komnas Perlindungan Anak agar menindaklanjuti kasus tersebut.

"Dari 4 anak ini kan ada yang masih dibawah umur, jadi kami minta hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kami juga akan meminta perlindungan ke Komnas PA," jelasnya.

Atas penganiayaan tersebut, lanjut Mawardi, anaknya beserta teman-temannya mengalami trauma yang mendalam hingga sekarang.

"Jadi saat itu, anak-anak ini ditarik ke rumah Rico, terus diintrogasi dipukul pakai pistol sama dia. Sebelum dibawa ke rumahnya, dia (Rico) juga udah nembakin pistolnya ke atas dua kali, kan anak-anak seumuran gini jadi takut, sampai sekarang aja masih trauma," jelasnya.

Senada, Ramayana orangtua dari Desi Masari (18) juga mengatakan bahwa lokasi lapangan tempat peristiwa tersebut memang sering dipakai oleh anak-anak untuk bermain. Jadi wajar menurutnya jika anak-anak sering berkumpul dan bermain di lokasi tersebut.

Dirinya pun berencana akan menyurati Komnas PA jika tidak ada penyelesaian hukum atas kasus penganiayaan tersebut.

"Mereka ini kan tidak bersalah, kami akan minta perlindungan hukum ke Komnas PA apalagi ada anak di bawah umur," jelasnya.

Sementara itu, salahsatu korban Oka Ernandha (21) membantah terkait ada temuan senjata tajam yang dituduhkan kepada dirinya.

"Itu bambu, jadi kami pakai buat main bowling bambu, bukan parang seperti yang dibilang," ucapnya.

Dirinya pun mengaku masih trauma berat akibat ditodongkan senpi yang dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra Pesawaran, Achmad Rico Julian.

"Masih trauma, senpi itu dekat banget ditodongkan kesini (menunjukkan arah kening), saya dituduh maling sama dia," ujarnya.

Sebelum ditodongkan senpi, ia juga sempat melihat Rico meletuskan tembakan ke arah udara sebanyak dua kali.

"2 kali sampai kuping saya berdesing. Terus saya dengar suara klinting, sepertinya itu selongsong pelurunya. Saya kaget, syok dan takut," pungkasnya.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar