KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Kasus Suap Jabatan dan Gratifikasi

Hukum | 09 Nov 2025 | 13:34 WIB
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Kasus Suap Jabatan dan Gratifikasi
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (dua dari kanan) ditahan KPK. (Foto :YouTube KPK RI)

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama tiga pejabat lainnya. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap jabatan, pengaturan proyek RSUD dr. Harjono, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/11/25) dini hari.

“KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan pihak swasta bernama Sucipto,” ujar Asep.

KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Lewat Operasi Tangkap Tangan

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11) di Ponorogo dan mengamankan 13 orang, termasuk pejabat daerah serta pihak swasta. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, empat orang kini resmi ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

Asep menegaskan bahwa jumlah tersangka masih dapat bertambah, bergantung pada perkembangan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Kami masih mendalami peran sejumlah pihak lain. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan dalam waktu dekat,” tambahnya.

KPK Sita Uang Tunai dan Amankan 13 Orang dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Kasus ini diduga melibatkan pemberian uang terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkab Ponorogo, serta pengaturan proyek pengadaan di RSUD dr. Harjono. Selain uang tunai dalam bentuk rupiah, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen penting dan bukti elektronik.

KPK menilai praktik tersebut telah mencederai prinsip transparansi dan meritokrasi dalam sistem birokrasi, karena jabatan diduga diperjualbelikan dengan imbalan tertentu.

KPK memastikan akan mengusut tuntas perkara ini dan menegakkan hukum secara profesional. “Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga integritas birokrasi di daerah,” tegas Asep.

Kasus yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko menambah daftar kepala daerah yang terlibat praktik korupsi di sektor pemerintahan lokal. Publik kini menantikan langkah lanjutan KPK dalam menuntaskan perkara ini dan memastikan reformasi birokrasi tidak hanya menjadi slogan.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar