KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ketua DPD PDIP Jabar dalam Kasus Ijon Proyek Bekasi

Uwrite.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menelusuri dugaan aliran uang kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono. Pendalaman ini dilakukan seiring pengusutan perkara yang telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, yang juga merupakan kader PDIP.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami jumlah uang yang diduga diterima Ono Surono. Menurut Budi, KPK belum dapat menyampaikan secara rinci nominal yang masuk ke kantong Ono karena proses pemeriksaan masih berlangsung dan berpotensi berkembang.
“Untuk jumlah, nanti akan kami update lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya hanya itu atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi dikutip Liputan6.com, Jumat, 16 Januari 2026.
KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang Rp600 Juta ke Politikus PDIP di Kasus Suap Bupati Bekasi
Selain jumlah uang, KPK juga menelusuri alasan di balik pemberian uang oleh tersangka Sarjan, pihak swasta yang berperan sebagai pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi. Penyidik menilai pendalaman ini penting untuk mengungkap hubungan antara Sarjan dan Ono Surono, mengingat posisi Ono sebagai anggota DPRD sekaligus pimpinan partai politik di tingkat provinsi.
“Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian memberikan sejumlah uang kepada saudara OS, yang kapasitasnya sebagai anggota DPRD,” kata Budi.
Kasus dugaan ijon proyek Bekasi terjadi dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan. KPK menduga praktik ijon dilakukan dengan meminta setoran proyek sebelum pekerjaan tersedia. Proyek-proyek yang dijanjikan baru akan dikerjakan pada tahun-tahun berikutnya, namun uang telah lebih dulu diminta dan diterima melalui sejumlah perantara.
Kapolri dan Ketua KPK Bertemu Bahas Sinergitas untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
KPK mencatat total nilai ijon proyek yang diduga diterima Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya mencapai Rp9,5 miliar. Dana tersebut diserahkan dalam beberapa tahap. Modus ini kembali memperlihatkan pola klasik korupsi pengadaan di daerah, di mana kekuasaan politik digunakan sebagai jaminan untuk menjanjikan proyek yang bahkan belum masuk tahap perencanaan resmi.
Dalam konteks inilah pemeriksaan terhadap Ono Surono menjadi sorotan. Posisi Ono tidak hanya strategis secara politik, tetapi juga krusial secara kelembagaan. Sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sementara sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, ia memegang kendali politik atas kader-kader partai di wilayah tersebut, termasuk kepala daerah.
Ono Surono sendiri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, 15 Januari 2026. Usai diperiksa, ia mengaku mendapat sekitar 15 pertanyaan dari penyidik KPK. Salah satu materi yang ditanyakan, kata Ono, berkaitan dengan aliran uang dalam kasus yang melibatkan Ade Kuswara Kunang.
“Iya, ada beberapa yang ditanyakan,” ujar Ono singkat kepada wartawan.
Hingga kini, KPK menegaskan status Ono Surono masih sebagai saksi dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Namun, arah penyidikan menunjukkan bahwa KPK tidak hanya berhenti pada pelaku eksekutif di daerah. Pemanggilan dan pendalaman terhadap elite partai menandakan upaya penyidik untuk memetakan jejaring kekuasaan yang lebih luas di balik praktik ijon proyek.
Bagi publik, kasus Bekasi kembali membuka pertanyaan lama tentang rapuhnya pengawasan internal partai politik dan lemahnya fungsi kontrol legislatif daerah. Ketika pejabat eksekutif, legislator, dan pelaku usaha berada dalam satu lingkar relasi yang saling menguntungkan, praktik rente proyek menjadi sulit dihindari.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi partai politik, khususnya PDIP, dalam menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di internal kadernya. Di tengah sorotan publik, konsistensi KPK menelusuri aliran uang hingga ke simpul-simpul pengaruh politik akan menentukan apakah perkara Bekasi berakhir sebagai kasus individual atau menjadi pintu masuk membongkar persoalan korupsi struktural di daerah.

Tulis Komentar