Kompolnas Kecam Arogansi Polisi Injak Pala Warga di Lamteng
Uwrite.id - Lampung - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi arogansi seorang polisi yang menginjak kepala warga saat kericuhan eksekusi sengketa lahan di Lampung Tengah.
Dimana, sengketa lahan itu antara PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) dengan 3 kampung di Lampung Tengah yakni Kampung Negara Aji Tua, Kampung Bumi Aji dan Kampung Negara Aji Baru.
Warga mengklaim tanah itu milik peninggalan nenek moyang atau tanah adat. Sementara, PT. BSA mengatakan dari 955 hektare, mereka hanya bisa menggarap 60 hektare lahan. Sisanya 895 hektare dikuasai oleh kelompok warga.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Dimana, oknum polisi itu berinisial Bripka Z yang berdinas di Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.
"Kami sangat menyesalkan adanya anggota Polres Lampung Tengah yang melakukan kekerasan berlebihan kepada seorang warga saat terjadinya konflik antara warga dan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA)," ujarnya Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, polisi harusnya mengayomi masyarakat dalam menjalankan tugasnya dan bukan bertindak anarkis.
"Dalam melaksanakan tugasnya, seluruh anggota Polri harus menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Polri sudah memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelasnya.
Terkait langkah Polda Lampung yang langsung memeriksa Bripka Z, Poengky mengatakan hal tersebut sudah tepat.
"Sudah tepat jika yang bersangkutan (Bripka Z) saat ini diperiksa Propam dan Kapolres meminta maaf kepada publik," imbuhnya.
Poengky menegaskan seharusnya kasus sengketa lahan yang terjadi di Lampung Tengah bisa diselesaikan secara musyawarah baik-baik tanpa harus adanya kekerasan.
"Konflik perebutan lahan ini seharusnya dapat dihindari, jika semua pihak menahan diri dan membangun dialog guna penyelesaian masalah," pungkasnya.
Tulis Komentar