JATAM Soroti Habis Keluarnya Keputusan UI dengan Hanya Beri Sanksi Perbaikan Disertasi Bermasalah

Uwrite.id - Jakarta - Sanksi yang dinilai terlalu ringan bagi pelanggaran etik yang dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam menyusun disertasi S3 di Universitas Indonesia, telah menimbulkan kontroversi.
Bahlil Lahadalia disebut melakukan empat pelanggaran utama, yaitu ketidakjujuran dalam pengambilan data, pelanggaran standar akademik, adanya perlakuan khusus, dan adanya konflik kepentingan.
Menurut Rektor kampus berlogo Makara itu, Heri Hermansyah, sanksi yang diberikan kepada Bahlil Lahadalia adalah cukup hanya dengan perbaikan disertasi. Namun, keputusan ini telah menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Jaringan Advokasi Tambang (JATAM).
Mengacu kepada Siaran Pers yang didistribusikan melalui laman website jatam.org, terkuak bahwa keputusan UI untuk memberikan sanksi perbaikan disertasi kepada Bahlil Lahadalia sangat tidak tepat.
Pelanggaran etik yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia adalah sangat serius dan tidak dapat diatasi dengan hanya perbaikan disertasi, demikian esensi dari keseluruhan butir-butir pernyataan JATAM itu.
Di segmen berikutnya, organisasi pengamat pertambangan ini menyebut bahwa keputusan UI untuk memberikan sanksi perbaikan disertasi kepada Bahlil Lahadalia adalah hasil dari iming-iming skema bisnis tambang yang diberikan oleh Bahlil Lahadalia kepada kampus.
Baca Juga: Isradi Zainal, Deputi Ketum PII Mempertanyakan Usul DPR RI Bagi-Bagi IUP untuk Perguruan Tinggi
UI pun dinilai lembaga tersebut, telah mengaburkan reputasi dan integritasnya sendiri. Di dalam Siaran Pers yang dirilis 8 Maret 2025 ini, ditegaskan bahwa keputusan UI untuk memberikan sanksi perbaikan disertasi kepada Bahlil Lahadalia tidak adil dan tidak transparan.
Keputusan Universitas Indonesia dinilai oleh JATAM telah menuai kritik dari berbagai pihak dan telah melemahkan martabat institusi yang dikenal sebagai kawah candradimuka akademik terkemuka yang telah banyak mencetak cendekiawan.
Dalam kacamata JATAM, keputusan UI untuk memberikan sanksi perbaikan disertasi kepada Bahlil Lahadalia adalah produk dari ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam pengambilan keputusan.
Tiga slogan kampus yang menurut lembaga kritis tersebut tampak diabaikan dengan peristiwa ini adalah "Veritas, Probitas, Iustitia" yang berarti Kebenaran, Kejujuran, dan Keadilan. Oleh karenanya, Universitas Indonesia diminta untuk membuka hasil sidang etik Dewan Guru Besar UI yang menyebutkan adanya empat pelanggaran yang dilakukan oleh promovendus.
Tak luput pula, organisasi yang sudah banyak membongkar masalah kongkalingkong tambang di tanah air itu turut mendesak Universitas Indonesia guna menjalankan rekomendasi Dewan Guru Besar UI atas pencabutan atau pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.
Dalam pada itu, pencabutan status kemahasiswaan Bahlil Lahadalia yang telah melecehkan kebesaran dan statuta UI sebagai civitas academica tersohor berkelas dunia, juga termasuk butir yang disuarakan mereka.
Muaranya, almamater yang dikenal dengan Yellow Jacket ini diminta untuk membersihkan diri dari para aktor yang tamak dan menjadi enabler bagi oligarki tambang.
Klaim JATAM bahwa UI telah melecehkan integritas dan martabat dunia pendidikan dan keilmuan Indonesia menjadi butir pernyataan yang juga disebutkan pada Siaran Persnya.
Di baris penutup Siaran Pers, disebutkan bahwa keputusan UI untuk memberikan sanksi perbaikan disertasi kepada Bahlil Lahadalia adalah tidak tepat dan dikatakan telah menurunkan citra UI yang selama ini diketahui khalayak masyarakat adalah sebuah institusi pendidikan yang kompeten.
Pada akhirnya, organisasi nonprofit tersebut menuntut UI untuk menjalankan rekomendasi Dewan Guru Besar UI dan mencabut status kemahasiswaan Bahlil Lahadalia. (*)
Tulis Komentar