Isradi Gaungkan Kembali Ide '1 Nation 2 Capitals' Lewat Podcast Tribun Network

Uwrite.id - Balikpapan - Belum lama ini, Rektor Universitas Balikpapan, Isradi Zainal kembali mengutarakan gagasan mengenai "1 Nation 2 Capital Cities" untuk RI di podcast khusus yang dihelat Tribun Kaltim, yang merupakan jaringan Tribun Network.
Dalam podcast tersebut Isradi Zainal menyebutkan saat ini secara konstitusional ibu kota Indonesia adalah IKN dan ibu kota de facto masih Jakarta.

Terkait hal itu, rektor Uniba ini menyampaikan bahwa yang mesti diketahui semua orang adalah pada dasarnya kita mempunyai 2 konsep. "Nah, kita 'kan bermaksud meninggalkan Jakarta (sebagai ibu kota Negara) untuk meng-upgrade Jakarta, untuk memperbaiki Jakarta. Oleh karena itu, dibentuk 2 UU yakni UU IKN; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, dan UU (DK) Jakarta: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024," tuturnya serius.
Lebih lanjut Isradi menjelaskan bahwa dengan perpindahan pemerintahan dari Jakarta ke IKN Nusantara berarti akan mengurangi beban Kota Jakarta seperti kemacetan, polusi udara dan masalah-masalah lain yang selama ini dihadapi.
Isradi mengungkap, berulang kali Pak Prabowo dan juga Pak Jokowi sudah menyatakan bahwa Jakarta tetap kota bisnis, kota global. Dengan kata lain, fungsi-fungsi eksekutif pemerintahan akan berpindah ke IKN, tentunya. Dan hal ini bisa juga diikuti dengan legislatif dan yudikatif, dengan melihat keadaan ke depan, imbuhnya.

"Tentu kita mendapatkan pijakan dari UU yang mengatur itu, bahwa kita tetap akan punya kota metropolitan bisnis (Jakarta, red.), selain secara gradual hingga 2045 berdasarkan acuan UU, terukur dan bertahap kita menuju Ibu Kota Negara IKN Nusantara yang paripurna," papar expert di Tim Ahli Tim Transisi IKN 2022 itu lagi.
Untuk mensiasati hal itu dan mengambil jalan tengah dari proses panjang ini, Isradi menyebutkan tidak ada masalah dan tidak akan berbenturan dengan perangkat hukum yang ada, apabila RI dalam kondisi ini memiliki dua ibu kota terlebih dahulu. "Sambil menunggu Tahap III pembangunan IKN (Kawasan Ring II IKN, red.) terselesaikan beserta keseluruhan fasilitas pendukungnya," demikian Isradi mengusulkan.
Kesimpulan Dialektika Berkutat tentang '1 Nation 2 Capital Cities'
Dengan demikian, gagasan "1 Nation 2 Capital Cities" yang dikemukakan oleh Isradi Zainal dapat menjadi solusi sementara untuk mengatasi ambiguitas status legal formal ketatanegaraan bagi Jakarta dan juga, IKN Nusantara, sambil menunggu pembangunannya selesai.
Konsep ini juga sejalan dengan pernyataan mantan Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto bahwa Jakarta akan tetap menjadi kota bisnis dan global, sedangkan IKN Nusantara akan menjadi pusat pemerintahan dan administrasi negara.
"Semoga dengan penerapan jalan keluar ini, Indonesia sementara tetap memiliki keabsahan atas dua ibu kota yang berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat," pungkas sang rektor. (*)

Tulis Komentar