Injak Pala Warga, Polisi Arogan di Lamteng Diamankan Propam
Uwrite.id - Lampung Tengah - Satu polisi arogan yang menginjak pala warga saat kericuhan eksekusi lahan di Lampung Tengah diamankan Propam Polda Lampung.
Oknum polisi tersebut berinisial Z anggota Polsek Gunung Sugih sedang diperiksa Propam Polda Lampung karena ada pelanggaran yang dilakukan dalam pengamanan eksekusi lahan tersebut.
Atas hal tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit meminta maaf atas anggotanya yang viral menendang warga saat pengamanan eksekusi lahan PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Lampung Tengah.
"Kita akan proses dengan kode etik yang ada," ujarnya Jumat (22/9/2023).
Sementara itu, ada 7 warga yang masih ditahan di Mapolres Lampung Tengah akibat kericuhan dalam sengketa lahan tersebut.
Dimana, sengketa lahan itu antara PT. Bumi Sentosa Abadi (BSA) dengan 3 kampung di Lampung Tengah yakni Kampung Negara Aji Tua, Kampung Bumi Aji dan Kampung Negara Aji Baru.
Warga mengklaim tanah itu milik peninggalan nenek moyang atau tanah adat. Sementara, PT. BSA mengatakan dari 955 hektare, mereka hanya bisa menggarap 60 hektare lahan. Sisanya 895 hektare dikuasai oleh kelompok warga.
Tulis Komentar