Drama Kabur Jelang Akad Nikah di Pati Berakhir Damai, Calon Pengantin Akhirnya Sepakat Akan Dinikahkan

Peristiwa | 25 May 2026 | 05:54 WIB
Drama Kabur Jelang Akad Nikah di Pati Berakhir Damai, Calon Pengantin Akhirnya Sepakat Akan Dinikahkan
Busana pengantin yang telah disiapkan keluarga sebelum peristiwa kaburnya NAS (19) jelang akad nikah di Kabupaten Pati. (Foto: Istimewa)

Uwrite.id - Kasus calon pengantin perempuan berinisial NAS (19) di Kabupaten Pati yang sempat kabur hanya beberapa jam sebelum akad nikah, berakhir damai setelah melalui proses pencarian dan mediasi yang melibatkan pihak keluarga serta kepolisian. NAS bersama pria berinisial DF (18) yang diduga membawanya pergi, akhirnya ditemukan di wilayah Kabupaten Jepara dan diputuskan akan dinikahkan.

Peristiwa ini sebelumnya sempat menggemparkan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, serta viral di media sosial karena dianggap tidak biasa dan terjadi tepat menjelang momen sakral pernikahan.

Kabur Enam Jam Sebelum Akad Nikah

NAS diketahui sebelumnya dijadwalkan menikah dengan pria berinisial MM (32) pada Kamis (21/5/2026). Namun suasana persiapan pernikahan berubah drastis ketika NAS dilaporkan meninggalkan rumah sekitar enam jam sebelum akad berlangsung.

Ia disebut keluar dari rumah melalui pintu belakang tanpa diketahui keluarga. Kejadian tersebut membuat keluarga panik karena seluruh rangkaian acara pernikahan telah dipersiapkan, termasuk tamu undangan dan prosesi adat.

Tidak lama setelah kejadian itu, keluarga NAS melaporkan kehilangan kepada pihak kepolisian karena tidak mengetahui keberadaan NAS maupun siapa yang bersamanya.

Viral di Media Sosial dan Pencarian Polisi

Kasus ini dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik. Warga sekitar juga turut mencari informasi terkait keberadaan NAS, mengingat peristiwa tersebut terjadi menjelang akad nikah yang sudah diumumkan.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan pihak kepolisian langsung melakukan langkah cepat setelah menerima laporan dari keluarga.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian bersama Resmob Polresta Pati dan Resmob Polres Jepara,” ujarnya.

Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran berdasarkan sejumlah informasi awal, hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kabupaten Jepara.

Ditemukan di Sebuah Hotel di Jepara

Setelah proses pencarian, NAS dan DF akhirnya ditemukan berada di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5/2026). Keduanya kemudian diamankan oleh petugas tanpa perlawanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Penemuan ini sekaligus mengakhiri pencarian yang sempat menjadi perhatian publik di dua kabupaten tersebut.

Mediasi Melibatkan Dua Keluarga

Setelah diamankan, kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara keluarga NAS, keluarga DF, serta keluarga calon suami sebelumnya, MM. Proses mediasi dilakukan untuk mencari penyelesaian terbaik atas persoalan yang telah berkembang menjadi konflik keluarga.

Baca Juga: Rekor Baru! Jateng Jadi Provinsi Paling Cepat Kembangkan Koperasi Modern

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menyampaikan bahwa mediasi berlangsung cukup panjang karena melibatkan emosi dan tuntutan dari masing-masing pihak.

“Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Hasil utama dari kesepakatan tersebut adalah rencana pernikahan antara NAS dan DF, yang sebelumnya diduga menjalin hubungan hingga menyebabkan peristiwa kaburnya NAS dari rumah.

Kesepakatan Ganti Rugi Ratusan Juta

Selain kesepakatan pernikahan, mediasi juga menghasilkan keputusan terkait ganti rugi yang menjadi bagian paling sensitif dalam penyelesaian kasus ini.

Keluarga MM, yang sebelumnya menjadi pihak calon suami resmi NAS, meminta ganti rugi sebesar Rp30 juta. Permintaan tersebut diajukan karena seluruh persiapan pernikahan, termasuk biaya acara dan perlengkapan, telah dikeluarkan sebelum akad dibatalkan secara mendadak.

Kesepakatan menyebutkan bahwa ganti rugi tersebut akan dibayarkan pada 15 Juni 2026.

Di sisi lain, keluarga NAS juga mengajukan tuntutan ganti rugi kepada DF sebesar Rp70 juta. Tuntutan ini dikaitkan dengan dampak yang timbul akibat keterlibatan DF dalam peristiwa tersebut.

Setelah melalui pembahasan, pembayaran disepakati dilakukan secara bertahap dengan sistem cicilan sebesar Rp4 juta per bulan.

Jadi Sorotan dan Perbincangan Warga

Peristiwa ini menjadi perhatian luas masyarakat Pati dan warganet karena dianggap mencerminkan kompleksitas persoalan hubungan, pilihan pasangan, serta tekanan sosial dalam pernikahan yang telah direncanakan keluarga.

Baca Juga: Pemprov Jateng Jadi Pelopor, Presiden Prabowo Puji Pembelian Bus Listrik Produksi Dalam Negeri

Sebagian masyarakat menilai kasus ini sebagai pelajaran tentang pentingnya komunikasi dalam hubungan, sementara lainnya menyoroti besarnya dampak sosial dan ekonomi dari batalnya sebuah pernikahan yang sudah dipersiapkan.

Meski sempat menimbulkan kegaduhan, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi dengan pendampingan aparat kepolisian, dan kedua keluarga sepakat untuk menutup persoalan tersebut secara damai.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar