Bea Cukai Musnahkan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tegal

Hukum | 22 Apr 2025 | 18:36 WIB
Bea Cukai Musnahkan Belasan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tegal
Kegiatan pemusnahan belasan ribu batang rokok ilegal oleh Bea Cukai di Tegal.

Uwrite.id - (Tegal) Bea Cukai Tegal bersama Pemerintah Kota bersinergi melakasanakan kegiatan pemusnahan rokok ilegal di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu.

Kegiatan itu berlangsung pada Kamis 17 April 2025. 

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke-106 Pemadam Kebakaran, dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Baca Juga: https://uwrite.id/news/pimpin-sertijab-di-polda-jateng-irjen-pol-ribut-hari-wibowo-mari-benahi-diri-dan-jaga-kepercayaan-publik

Dalam kegiatan itu, sebanyak 17.900 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar. 

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan bersama antara Satpol PP Kota Tegal dan Bea Cukai Tegal dalam operasi pengawasan di wilayah Kota Tegal.

Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp26,8 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp17,5 juta.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/rokok-ilegal-murah-jadi-persoalan-serius-di-kabupaten-demak

"Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas produk tembakau semakin meningkat, sekaligus sebagai upaya bersama dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kota Tegal," ungkap Kepala Sesi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal. 

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Kepala Staf Kodim 0712/Tegal  Mayor Inf. Nurrohmat, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto dan Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tegal, Arin Juliyanto.

Hadir juga Kasat Sabhara Polres Tegal Kota, IPTU Bambang SD; serta Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tegal, Dhony Eko Nurcahyo.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/pemprov-jateng-bayarkan-dbhct-ke-pekerja-industri-tembakau-nilainya-mencapai-rp-64-miliar

Dalam keterangannya, Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, yang akrab disapa Iin, menyatakan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk peringatan tegas kepada para pelaku usaha rokok ilegal untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. 

“Pemusnahan ini menjadi pengingat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.

Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar