Warga Pracimantoro Wonogiri Tolak Pendirian Pabrik Semen, Khawatirkan Kerusakan Lingkungan Gunung Sewu

Uwrite.id - Warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Wonogiri, serta sejumlah instansi terkait, menolak rencana pendirian pabrik semen di wilayah mereka. Surat tersebut juga ditujukan kepada DPRD Kabupaten Wonogiri, DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Warga menilai pembangunan pabrik semen berpotensi merusak kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem karst di kawasan Gunung Sewu.
Dalam surat terbuka yang ditandatangani oleh kelompok Laskar Tali Jiwa, warga menyatakan keprihatinan mendalam atas dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas pabrik semen. Mereka menegaskan bahwa Pracimantoro merupakan wilayah dengan ekosistem karst yang berperan penting dalam menyimpan dan mengalirkan air tanah. Jika kawasan ini dieksploitasi, dikhawatirkan akan terjadi kekeringan yang berkelanjutan dan mengancam kehidupan masyarakat.
Alasan Penolakan
Warga Pracimantoro menyampaikan empat alasan utama penolakan terhadap rencana pendirian pabrik semen:
1. Ancaman terhadap Ekosistem Karst.
Kawasan Pracimantoro memiliki ekosistem karst yang vital bagi ketersediaan air tanah. Eksploitasi kawasan ini dikhawatirkan akan mengganggu siklus hidrologi, menyebabkan kekeringan, dan merusak keseimbangan alam.
2. Dampak Buruk bagi Kesehatan Masyarakat.
Aktivitas pabrik semen berpotensi menghasilkan debu dan polusi udara, yang dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan seperti ISPA, asma, dan penyakit paru-paru lainnya, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
3. Mengancam Mata Pencaharian Warga.
Sebagian besar warga Pracimantoro bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan pariwisata berbasis alam. Kehadiran pabrik semen dikhawatirkan akan merusak lahan produktif dan mengurangi daya tarik wisata, yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
4. Potensi Kerusakan Sosial dan Budaya.
Pembangunan pabrik berpotensi memicu perubahan sosial, konflik agraria, serta hilangnya nilai budaya dan sejarah lokal yang telah dijaga turun-temurun oleh masyarakat.

Tuntutan Warga
Dalam surat terbuka tersebut, warga Pracimantoro menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Menolak Tegas Izin Pendirian Pabrik Semen.
Warga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk tidak memberikan izin pendirian pabrik semen di wilayah mereka.
2. Perlindungan Kawasan Karst.
Warga mendesak agar kawasan karst di Pracimantoro ditetapkan sebagai sumber daya alam strategis yang harus dilindungi dan dilestarikan.
3. Pengembangan Ekowisata dan Pertanian Berkelanjutan.
Warga mengusulkan pengembangan ekonomi berbasis ekowisata dan pertanian sebagai alternatif pembangunan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
4. Dialog Terbuka dengan Masyarakat.
Warga meminta pemerintah membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik tanpa merusak lingkungan dan kehidupan warga.
Landasan Hukum
Surat terbuka ini juga mengacu pada sejumlah landasan hukum, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 36 ayat (1) menyatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL wajib memiliki izin lingkungan.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan.
Pasal 22 ayat (1) menyebutkan bahwa izin lingkungan diterbitkan berdasarkan keputusan kelayakan lingkungan hidup atau rekomendasi UKL-UPL.
3. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021.
Lampiran I Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 23941 mengatur industri semen.
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010.
Pasal 60 ayat (1) menetapkan kawasan karst sebagai kawasan lindung geologi yang harus dilestarikan.
Harapan Warga Masyarakat
Warga Pracimantoro berharap surat terbuka ini dapat menjadi perhatian serius bagi para pemangku kepentingan. Mereka menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan adalah pembangunan yang tidak mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami percaya bahwa masa depan Pracimantoro harus dijaga dengan melestarikan alam dan mencari alternatif pembangunan yang lebih ramah lingkungan," tulis mereka.
Surat ini ditutup dengan harapan agar pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah tepat untuk membatalkan rencana pendirian pabrik semen dan mencari solusi yang lebih berpihak pada rakyat dan alam.
---
Sumber: Surat Terbuka Laskar Tali Jiwa, Warga Pracimantoro, Wonogiri
Tulis Komentar