Wamenkumham Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Anak Menkumham Yasonna Laoly Berbisnis di Penjara

Hukum | 02 May 2023 | 12:19 WIB
Wamenkumham Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Anak Menkumham Yasonna Laoly Berbisnis di Penjara

Uwrite.id - Yamitema Laoly, anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, menjadi sorotan publik setelah disebut terlibat dalam bisnis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Kabar tersebut viral di media sosial setelah keterlibatan Yamitema Laoly diunggah oleh akun Twitter @partaisocmed.

Mendengar kabar tersebut, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengklarifikasi bahwa isu tersebut masih rumor dan belum diketahui kebenarannya.

"Itu kan baru rumor yang beredar ya. Mengenai segala sesuatu saya kira karena selama saya berkunjung ke Lapas selama ini pembinaan dan kemitraan yang dilakukan sangat baik," kata Eddy, dikutip dari viva.co.id, Selasa 2 Mei 2023.

Menurut Eddy, kemitraan yang ada di Lapas selama ini, seperti pengadaan biaya dan adanya kantin di Lapas berjalan dengan baik dan sangat membantu narapidana.

"Saya masih belum melihat lebih lanjut terkait isu-isu itu dan masih perlu didalami lagi," ujar Eddy.

Eddy menambahkan bahwa dirinya telah mengunjungi ratusan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, dan semuanya berjalan dengan baik.

"Tetapi pengalaman mengunjungi puluhan bahkan ratusan rutan dan lapas selama ini kemitraan yang dilakukan oleh koperasi maupun jeera itu berlangsung baik dan sangat membantu," sambung Eddy.

Namun ketika dimintai konfirmasi lebih dalam mengenai dugaan anak Menkumham memonopoli bisnis di Lapas, Eddy enggan menjawabnya dan menyatakan lebih fokus pada fakta dan realita di lapangan.

"Sekali lagi saya tidak menjawab itu persoalan tuduhan, tetapi saya soal realita dan fakta di lapangan," kata Eddy.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar