Wali Kota Banjar Lantik BPD PAW Desa Waringinsari, Tekankan Soliditas dan Peran Strategis dalam Pembangunan Desa

Tokoh | 07 Dec 2023 | 08:54 WIB
Wali Kota Banjar Lantik BPD PAW Desa Waringinsari, Tekankan Soliditas dan Peran Strategis dalam Pembangunan Desa
Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, melantik Deddy Sagita sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar periode 2018-2024. Foto/ist

Uwrite.id - Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, melantik Deddy Sagita sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Waringinsari Kecamatan Langensari Kota Banjar periode 2018-2024.

Ade Uu Sukaesih, mengambil sumpah janji Deddy Sagita di Pendopo Desa Waringinsari pada Rabu (15/11/23), menggantikan Herdi Oktaviana yang mengundurkan diri.

Dalam sambutannya, Ade Uu Sukaesih menjelaskan, bahwa Deddy Sagita diangkat berdasarkan Keputusan Wali Kota nomor 141/304/2023. Menurut Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 9 tahun 2019, penggantian antar waktu anggota BPD dilaksanakan jika sisa masa jabatan anggota yang digantikan lebih dari 6 bulan.

"Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjar nomor 9 tahun 2019 mengenai Badan Permusyawaratan Desa, anggota BPD yang mengundurkan diri akan digantikan oleh calon anggota BPD dengan nomor urut berikutnya, sesuai hasil pemilihan anggota BPD. Penggantian antar waktu anggota BPD dilaksanakan apabila sisa masa jabatan anggota BPD yang digantikan lebih dari 6 bulan," ujarnya.

Selain itu, Wali Kota juga menyatakan bahwa dengan kewenangan yang dimiliki desa dan adanya dana desa dari pemerintah pusat maupun daerah, aparat desa harus fokus pada pembangunan desa.

"Oleh karena itu, transparansi, kerjasama, dan harmonisasi antara kepala desa dan BPD sangat diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di desa," tambahnya.

Ade Uu berharap anggota BPD PAW yang dilantik dapat bekerja dengan semangat, motivasi, ide inovatif, dan tinggi dedikasinya untuk membangun desa. Ade Uu juga menyatakan ketersediaan untuk mengadopsi isu-isu menarik dari desa lain di Indonesia guna diterapkan di desa masing-masing.

Wali Kota juga mengingatkan tentang arti penting semangat gotong royong masyarakat desa.

"Namun yang fundamental dan sangat penting adalah semangat budaya gotong royong yang melibatkan masyarakat," ujarnya.

Wali Kota Banjar Tekankan Keharmonisan Antara BPD dan Pemerintah Desa

Pemdes Waringinsari melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW BPD Desa Waringinsari periode 2018-2024. Foto/ist 

Lebih lanjut, Ade Uu menekankan pentingnya soliditas antara BPD dan pemerintah desa sebagai mitra kerja dalam kegiatan pembangunan.

Ia berharap anggota BPD dapat mengembangkan kompetensinya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga soliditas dengan pemerintah desa.

"Dalam pelaksanaan tugasnya, BPD diharapkan menjaga soliditas dan keharmonisan hubungan, baik di internal BPD maupun dengan pemerintah desa, agar tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan di desa," tegasnya.

"Anggota BPD antar waktu memiliki tugas dan fungsi yang sejajar dengan BPD pada umumnya, yakni membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menghimpun serta menyampaikan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa," tambahnya.

Menutup sambutannya, Ade Uu mengingatkan agar BPD dan pemerintah desa menjalin keharmonisan untuk mencipatakan pelayanan masyarakat yang optimal.

Menurutnya, Ketidakharmonisan BPD dan pemerintah desa dapat menjadi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa dan berpotensi memberikan dampak negatif pada pelayanan masyarakat yang tidak optimal.

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar