Usut Tuntas Kasus TPPO ke Eropa, Polda Jateng Bersinergi Lindungi Korban

Hukum | 22 Jun 2025 | 13:00 WIB
 Usut Tuntas Kasus TPPO ke Eropa, Polda Jateng Bersinergi Lindungi Korban
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Semarang.

Uwrite.id - (Semarang) Polda Jawa Tengah yang diwakili Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto mendampingi keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang saat beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam pertemuan yang digelar Jumat (20/6/2025) di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, baik Polda Jawa Tengah maupun Gubernur Luthfi sama-sama berkomitmen tegas untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polda Jateng menyatakan keseriusannya untuk mengusut tuntas jaringan TPPO yang telah menjerat puluhan warga Jawa Tengah sebagai korban.

Baca Juga: https://uwrite.id/news/gubernur-ahmad-luthfi-pastikan-perbaikan-rtlh-di-jateng-rampung-5-tahun

Kegiatan yang juga diisi dengan dialog antara Gubernur dan keluarga korban serta komunikasi daring dengan para korban yang masih berada di luar negeri, menjadi momen penting untuk menyampaikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.

“Kemarin kami telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban 90 persen dari Jateng. Kami akan terus melakukan pengembangan serta penelusuran aset tersangka. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar dihentikan,” tegas Kombes Pol Dwi Subagio.

Polda Jateng juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal. 

Baca Juga: https://uwrite.id/news/konsep-hybrid-sea-wall-usulan-wagub-gus-yasin-untuk-perpanjangan-tanggul-laut-demak

“Kami mohon bantuan masyarakat, jika melihat indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke Kepolisian terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng menekankan pentingnya perlindungan dan pemulangan korban, serta menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja.

"Secepatnya masyarakat kita yang menjadi korban akan kita tarik kembali pulang ke Jateng, karena dokumen yang mereka miliki tidak sesuai peruntukannya dan akan menjadi masalah hukum di negara tempat mereka bekerja" tegas Gubernur Jateng.

“Kita tidak hanya memulangkan mereka, tetapi akan menyiapkan lapangan kerja agar mereka tidak menanggung beban akibat penipuan yang mereka alami, Dinas Tenaga Kerja kami perintahkan untuk menyalurkan mereka ke perusahaan yang legal,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangani dampak TPPO, tetapi juga mencegah dan memutus mata rantai kejahatan ini secara sistematis dan berkelanjutan.

Klik & baca Uwrite.id untuk mengupdate beraneka warta terkini dari Politik, Hukum, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan & Lingkungan Hidup. Juga berita Internasional & Olahraga dari berbagai belahan dunia serta ragam informasi Teknologi-Sains, Film-Musik, Selebriti-Tokoh, Seni-Budaya hingga Religi. Tak ketinggalan rubrik gaya hidup mulai Kuliner, Kesehatan, Pariwisata, Fashion & Otomotif.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar