Usut Punya Usut, Ternyata Penyerapan Naker Lokal Bidang Konstruksi di IKN Sangat Rendah

Ekonomi | 04 Jul 2024 | 14:29 WIB
Usut Punya Usut, Ternyata Penyerapan Naker Lokal Bidang Konstruksi di IKN Sangat Rendah
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen untuk meningkatkan daya saing melalui sertifikasi yang terlegalisir dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2016.

Uwrite.id - IKN Nusantara - Matahari berada di atas kepala pada Sabtu (29/03) itu. Pekerja mulai turun beristirahat. Mereka pun segera memenuhi warung kopi di sekitar proyek. Mengumpulkan energi lagi sebelum melanjutkan pekerjaan.

Tak terkecuali Yudi (bukan nama sebenarnya), pria berumur paruh baya, sekitar 50-an, asal Jawa Tengah. Seorang ayah yang rela merantau terpisah dari keluarganya sementara, demi memenuhi kebutuhannya. 

Cerita dirinya bisa merantau dan bekerja di wilayah ini bermula dari mandornya. Dia memang bekerja sebagai kuli bangunan. Maka dari itu, dia mendapat tawaran bekerja di pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kebetulan saya sudah lama ikut bersama dia. Nah saya diajak untuk bekerja di proyek pembangunan di kawasan IKN ini,” ungkapnya.

Itulah alasan mandor sudah tahu kemampuannya. Pengalaman kerjanya sebagai kuli bertahun-tahun, jadi bekalnya mendapat tawaran kerja itu.

“Kalau untuk sertifikat tidak ada permintaan ya Nak, yang jelas saya hanya mengikuti mandor saya. Kebetulan sebagian besar kami hanya kuli borongan,” cerita dia penuh kesan.

Sedikitnya, Rp 130 ribu tiap hari bisa dia kantongi jika bekerja dari Pukul 8 pagi hingga Pukul 16 sore. Jika pekerjaan menuntut lembur, dia bisa bawa pulang Rp 150 ribu. Jika bekerja ideal tanpa lembur dan 25 hari kerja, artinya sebulan Rp 3.250.000. Sedangkan, UMK di Penajam Paser Utara 2024 ini adalah Rp 3.715.818. Memang tak sampai UMK PPU.

Kisah agak berbeda dialami Tarjo (bukan nama sebenarnya), pemuda asal Jawa Tengah berusia 22 tahun tersebut juga harus rela merantau dari tanah kelahirannya menuju Kaltim untuk mencari pundi-pundi rupiah.

Dirinya mengaku hanya lulusan SMA, dan ia harus menjadi tulang punggung bagi orang tua juga ketiga saudaranya.

Tarjo bercerita awal dia dapat diterima bekerja di salah satu proyek pembangunan di kawasan IKN. Hal ini bermula ketika dia mendapatkan informasi dari temannya yang bekerja di salah satu proyek di kawasan IKN.

“Nah, ketika saya dapat info dari teman saya bahwa proyek pembangunan di IKN membutuhkan pekerja konstruksi, tanpa berpikir panjang saya langsung tertarik gitu untuk ke sana (IKN, red),” ungkap Tarjo kembali.

Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa di daerah asalnya, ia tak memiliki pengalaman sebagai pekerja konstruksi. Bahkan kualifikasi seperti sertifikat pelatihan pun tak ia miliki. Karena saat dirinya diterima bekerja di salah satu proyek di kawasan IKN, ia menuturkan hal tersebut tidak menjadi persyaratan khusus agar dapat diterima bekerja.

“Kalau untuk sertifikat pelatihan enggak ada permintaan ya, Mas, intinya teman saya ada kenalan sama salah satu mandor proyek di IKN. Nah setelah teman saya komunikasi sama mandornya saya diterima dan langsung berangkat menuju Kaltim, Mas,” tuturnya.

Selama bekerja di IKN ia menuturkan bekerja seminggu penuh tanpa libur. Terkecuali jika hujan maka kerja pun akan diliburkan. Upah yang diperoleh pun menurutnya bisa dikategorikan sangat besar.

Dari penuturan Tarjo, dirinya memperoleh upah per dua minggu. Rp 2,5 juta dia kantongi jika bekerja tanpa libur selama dua pekan atau sekitar Rp 178 ribu per hari. Jika dikalkulasikan, sebulan Tarjo bisa mengantongi Rp 5 juta atas kerja kerasnya tanpa libur.

Tarjo dan Yudi adalah kisah dari ribuan pekerja pembangunan IKN yang mayoritas berasal dari luar Kalimantan Timur. Dari 18 ribu pekerja pembangunan IKN, 70 persen di antaranya adalah tenaga dari luar. Baru sekitar 30 persen tenaga lokal yang terserap.

Memang, tak sedikit warga Kaltim yang pikir-pikir lagi untuk bekerja di IKN. Urusan gaji, jadi salah satu sebabnya. Seperti Ihwan, seorang pemuda Sepaku kelahiran 1995. Alih-alih memeras keringat jadi pekerja konstruksi di IKN, dia memilih sebagai Pedagang Kaki Lima untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Awalnya, dia memang tertarik bekerja di IKN. Namun, sekarang dia nyaman dengan pekerjaannya sebagai pedagang kaki lima. Dia mengakui, bahwa di balik masifnya pekerja-pekerja dari luar yang berdatangan ke kecamatan Sepaku untuk bekerja di kawasan IKN ternyata juga berdampak terhadap positif terhadap perkembangan pendapatan ekonomi masyarakat lokal di sekitar kawasan kecamatan Sepaku seperti dia.

“Jadi, alhamdulilah lebih dari cukup kalau pendapatannya. Dibanding kalau di IKN itu juga enggak seberapa upahnya. Apalagi sistem kerja di IKN itu terikat, jadi kita pikir-pikir juga sekarang kalau mau kerja di kawasan proyek pembangunan IKN,” bebernya.

Ihwan pun menambahkan sejauh ini, informasi mengenai penerimaan pekerja di IKN masih berseliweran. Tapi minat masyarakat lokal untuk bekerja di kawasan proyek pembangunan IKN sudah jauh menurun dibanding sejak awal pertama Kabupaten PPU ditetapkan sebagai IKN.

“Sudah jauh menurun, untuk minat masyarakat lokal bekerja di IKN, mungkin salah satu faktornya yang saya sebut tadi ya, terkait upah,” tutupnya.

Pria lulusan salah satu SMA, tersebut menceritakan bahwa ketika IKN diumumkan berada di Sepaku pada 2019, banyak masyarakat di sekitar IKN, sangat antusias.

“Apalagi kita anak muda ini pikirnya pasti akan banyak lapangan pekerjaan yang tersedia. Sehingga kami anak-anak muda ini khususnya di kawasan Kecamatan Sepaku berharap banget, bisa bekerja di IKN. Tapi makin kesini ya justru yang banyak datang bekerja malah dari luar. Apalagi proyek-proyek konstruksinya itu  hampir 80 persen pekerjanya itu dari luar,” ucap Ihwan.

Dia pun melanjutkan, selama ini pihak Badan Otorita IKN dinilai kurang transparan dalam proses rekrutmen pekerja-pekerja yang bekerja di proyek-proyek pembangunan IKN.

“Kita enggak tahu juga ya, Mas. Kaget saja gitu. Kok tiba-tiba banyak dari luar, kita juga belum begitu paham bagaimana proses rekrutmennya dari Badan Otorita dalam proyek pembangunan IKN. Yang kita lihat pekerja dari luar tiba-tiba saja bisa masuk dan bekerja dalam proyek pembangunan di kawasan IKN,” ujarnya.

IKN Tak Juga Jadi Magnet Pencari Kerja Lokal

Sementara, melalui sambungan telepon, Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Otorita IKN Alimudin pun tak menampik penyerapan tenaga kerja lokal yang masih minim.

Meski begitu, dia menjanjikan pelibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan di IKN terus diupayakan. Namun menurut Alimudin, tidak semua tenaga kerja lokal yang telah diberikan pelatihan dan memiliki sertifikasi memiliki daya tarik untuk bekerja di IKN.

“Sejumlah tenaga kerja lokal tidak mau bekerja dalam pembangunan IKN. Karena tidak cocok dengan upahnya. Sebagian besar dari mereka yang telah diberikan pelatihan dan memiliki sertifikasi bahkan memilih pekerjaan lain di luar dari pembangunan IKN,” bebernya.

Dia memaparkan, untuk saat ini pembangunan di IKN lebih banyak menyerap pekerja di sektor pekerja konstruksi. Data dari kontraktor pelaksana, pembangunan proyek di kawasan Otorita IKN ini ada 18.000 pekerja dan 30 persen diantaranya adalah pekerja lokal.

“Dan kita upayakan angka itu akan terus meningkat melalui berbagai program-program pelatihan, dan beberapa waktu ke depan kami juga dari pihak Badan Otorita akan melaksanakan pelatihan di sektor konstruksi yang akan dilaksanakan bekerja sama dengan Kemenaker RI,” sambung Alimudin pada Rabu (03/04).

Alimudin pun menambahkan bahwa pihaknya, terus berupaya memaksimalkan pelibatan tenaga kerja lokal dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara. Lanjutnya, pelibatan tenaga kerja lokal secara maksimal terus dilakukan. Termasuk melakukan pelatihan kapasitas produktif guna menunjang serapan tenaga kerja lokal di IKN. Selain itu, tujuan dari Pelatihan kapasitas produktif tersebut agar mereka mendapatkan sertifikat yang merupakan sebuah syarat pekerja dapat diterima dan diterima dalam pembangunan IKN.

“Kan yang kita butuhkan adalah tenaga kerja yang terampil dan profesional misalnya, saat ini fokuskan pembangunan di IKN itu lebih banyak menyerap pekerja di sektor konstruksi jadi kita pasti butuhnya yang berkompeten,” jelasnya.

Alimudin pun melanjutkan, Ia tak sepakat bila dalam proses pembangunan IKN itu justru menimbulkan sikap-sikap yang diskriminatif maupun sifatnya afirmatif, menurutnya dalam proses rekrutmen ya harus tetap objektif kompetensi dan profesionalitas yang menjadi tolok ukur.

“Kalau mau menargetkan ya boleh persentasenya lokal berapa, tapi tetap objektif, oleh karena itu ini juga harus menjadi batu loncatan bagi SDM-SDM lokal untuk meningkatkan kualitas. Jadi janganlah kita memunculkan sikap-sikap yang afirmatif baik terhadap warga Lokal maupun warga Non-Lokal,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas DPMD kabupaten PPU Tersebut juga mendorong masyarakat Lokal agar mencoba melihat peluang-peluang lain yang ada di IKN Nusantara, melihat potensi-potensi investasi yang akan bermunculan di IKN. Sehingga masyarakat didorong untuk memiliki inovasi dan kreativitas dalam melihat peluang tersebut.

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyusun rancangan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga lokal untuk menjamin penggunaan tenaga kerja lokal yang optimal.

“Kami menyoroti keberadaan tenaga kerja lokal yang perlu mendapatkan perhatian lebih serta pemberdayaan ke depan,” kata Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud.

Sebagai respons, kata dia, pihaknya telah mengusulkan rancangan perda tersebut dalam rapat paripurna ke-4 DPRD Kaltim sidang tahun 2024.

Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud menilai pendidikan tinggi lokal yang belum unggul memerlukan payung hukum untuk memperbaiki kondisi sumber daya manusia tingkat lokal di daerah itu.

Seperti yang diketahui, sebelumnya pihak DPRD Kaltim terus mendorong agar serapan tenaga kerja lokal dalam pembangunan IKN itu menjadi lebih tinggi yakni menyerap 40 persen tenaga kerja.

Perlu Pemetaan Struktur dan Komposisi Ketenagakerjaan di IKN

Hingga saat ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan berbagai program sertifikasi dan pelatihan berbasiskan kompetensi bagi warga lokal Kaltim. Kepala Dinas Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, untuk dimintai keterangannya, ia menjabarkan sejauh ini program-program sertifikasi dan pelatihan berbasiskan kompetensi yang sudah dilaksanakan kepada masyarakat lokal telah berjalan secara maksimal.

Menurutnya, saat ini ada beberapa Balai Latihan Kerja di provinsi Kalimantan Timur yang telah melalukan sertifikasi dan pelatihan terhadap pekerja-pekerja lokal di 4 Kabupaten/Kota yakni, Balikpapan, Samarinda, Kutai Timur, dan Bontang.

“Secara pelatihan sudah maksimal ya, kita ada 65 paket pelatihan dan sudah sesuai standar SKKNI, bahkan di APBD tahun 2023 ada 4483 pendaftar pelatihan, kemudian peserta pelatihan yang mengikuti sebanyak 1120, hasilnya sebanyak 1044 peserta dinyatakan berkompeten, dan tidak berkompeten sebanyak 76 peserta,” ungkap Rozani, saat ditemui di kantor Dinas Disnakertrans Kaltim, Rabu (03/04). 

Lebih lanjut, Ia pun mengakui bahwa saat ini pihaknya, masih mempertanyakan terkait struktur dan komposisi ketenagakerjaan di IKN yang menurutnya, saat ini dari pihak otorita belum mempunyai Roadmap dan Grand Design yang jelas.

“Kalau dari Disnakertrans ya kita siap mempersiapkan pekerjanya, tapi yang menjadi poin pertanyaannya ada berapa tenaga kerja yang dibutuhkan dan komposisi dan struktur ketenagakerjaan di IKN itu seperti apa. Sehingga itu menjadi acuan kami dalam mempersiapkan pekerja-pekerja yang nantinya akan diselaraskan dengan pelatihan sertifikasi berstandarkan SKKNI, gambaran yang saat ini kita lihat di IKN itu banyak bekerja di sektor Konstruksi, dan itupun kita sudah lakukan berbagai pelatihan berbasis kompetensi di sektor konstruksi bekerja sama dengan Dinas PUPR Kaltim,” jelasnya.

Namun, Rozani pun memberikan sedikit pandangannya alasan mengapa kemudian penyerapan tenaga kerja lokal di IKN masih minim, di mana ia tidak menutup faktor Sosial-Kultural juga menjadi salah satu alasan mengapa minat masyarakat bekerja di IKN minim.

“Secara teoritik faktor sosial-kultural itu juga menjadi faktor, saya contohkan misalnya di IKN itu yang saat ini masif penyerapan tenaga kerjanya adalah di sektor konstruksi. Sementara kondisi sosial kultural masyarakat di sekitar IKN tersebut masih minim yang bekerja di sektor tersebut. Sehingga itu menjadi tantangan dan hambatan bagaimana melakukan Upgrade Re-skill terhadap masyarakat lokal di sekitar kawasan IKN,” paparnya.

Untuk diketahui, masyarakat Sepaku sebelumnya banyak bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. Termasuk sebagai nelayan untuk desa-desa yang berada di pesisir Teluk Balikpapan. Di akhir, ia pun tidak menutup peluang ke depannya untuk terus melakukan berbagai pelatihan-pelatihan sertifikasi berbasiskan kompetensi.

“Untuk ke depannya program-program pelatihan berbasiskan kompetensi akan terus kita lakukan tentunya akan diselaraskan dengan kebutuhan dunia industri, dan terkait peluang-peluang di IKN tentunya kami siap memfasilitasi pekerja-pekerja lokal untuk meningkatkan kualitasnya. Namun yang terpenting tadi harus diselaraskan komposisi ketenagakerjaan di IKN itu apa saja, dan berapa banyak yang dibutuhkan,” tutupnya.

Sebagai tambahan, berbagai pelatihan pekerja berbasiskan kompetensi yang telah dilaksanakan pihak Disnakertrans Kaltim selama tahun anggaran 2023, dianggap efektif dalam meningkatkan angkatan kerja Kaltim selama periode tahun 2023. Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2023 sebanyak 1.950.860 orang, naik 98.058 orang dibanding Agustus 2022.

Selain itu, tingkat Pengangguran terbuka provinsi kaltim juga mengalami penurunan. TPT hasil sakernas Agustus 2023 sebesar 5,31 Persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat 5-6 orang penganggur, pada Agustus 2023, TPT mengalami penurunan sebesar 0,41 persen dibanding Agustus 2022.

Pendidikan Diupayakan, Komitmen Dipertanyakan

Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar di provinsi Kalimantan Timur diharapkan mampu mencetak SDM-SDM unggul yang akan berkontribusi dalam pembangunan IKN nusantara.

Ketika ditemui, Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Mohammad Bazhar, mengkonfirmasi bahwa pihaknya bersama Otorita IKN telah melakukan MoU. Sehingga dengan adanya MoU tersebut menjadi tantangan bagaimana mempersiapkan SDM-SDM unggul yang memiliki kualitas dan berdaya saing tinggi.

“Ini adalah bentuk bahwa kami ingin mempublikasikan Unmul sebagai perguruan tinggi terbesar di provinsi Kalimantan Timur akan mempersiapkan alumni-alumninya agar dapat bekerja di IKN, kami sangat siap apabila Alumni Unmul dibutuhkan pihak otorita untuk bekerja di IKN dan saat ini Unmul memiliki berbagai lulusan di berbagai fakultas yang secara SDM mampu bersaing dengan lulusan-lulusan dari perguruan tinggi di luar Kaltim,” ungkap Mohammad Bazhar, saat ditemui di ruangannya di Gedung Rektorat Unmul, Rabu (03/04). 

Namun, di lain sisi Mohammad Bazhar yang juga merupakan putra daerah asal Paser tersebut juga menegaskan, masih mempertanyakan apakah ada Komitmen dari pihak otorita pasca adanya MoU antara pihak otorita IKN bersama Unmul.

“Sekarang setelah MoU tersebut, adakah komitmen yang berani diambil oleh pihak Otorita IKN untuk menerima SDM lokal yang ada di daerah? Jangan sampai putra daerah hanya menjadi penonton ibarat tikus mati di lumbung padi, ini hanya berbicara soal skala prioritas,” terangnya.

Ia pun mendorong agar pihak Otorita IKN membuat suatu kebijakan khusus yang bertujuan untuk memprioritaskan putra-putra daerah agar dapat terserap menjadi pekerja IKN.

Bazhar pun mendorong peran baik pemerintah kabupaten/kota di kalimantan timur untuk mempersiapkan SDM-SDM nya agar dapat berkontribusi dalam pembangunan IKN.

“SDM lokal terutama generasi-generasi muda di beberapa kabupaten/kota di provinsi Kalimantan Timur harus dipersiapkan secara matang. Misalnya mereka harus diberikan berupa pembekalan pelatihan sesuai dengan kompetensinya. Kami, Unmul juga siap apabila dipercaya untuk memberikan bekal pelatihan,” tutupnya.

Dia pun berharap agar alumni/lulusan Unmul tetap mampu menunjukan kualitasnya dalam penguasaan pasar kerja baik lokal maupun global.

“Saya berharap lulusan unmul dapat berkembang dan menguasai pasar kerja lokal maupun global, dan kami Unmul pun tidak akan melepaskan jejaring kami dalam memaksimalkan rangkulan kami terhadap alumni-alumni,” tutupnya.

Menghadapi pemindahan IKN di Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim membuat Rencana revitalisasi pendidikan vokasi di Kaltim terus disusun dengan basis geospasial dan bioekonomi. Hal ini ditujukan agar mampu mendidik dan mencetak tenaga kerja produktif dalam berkontribusi terhadap pembangunan di IKN.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, saat dihubungi melalui sembungan telepon, mengkonfirmasi bahwa sampai saat ini Kaltim memiliki 300-an Sekolah Pendidikan Vokasi.

“Kedepannya akan terus bertambah yang tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dunia Industri,” ungkap Surasa pada Rabu (03/04).

Lebih Lanjut, Surasa pun menilai sejauh ini penyelenggaraan pendidikan Vokasi di kaltim sudah berjalan maksimal. Saat ini, dia menyebut Kaltim sudah memiliki 25 lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang bisa membantu lulusan SMK untuk mendapatkan sertifikasi kompetensinya. Disdikbud Kaltim memang punya target untuk menambah LSP yang sebelumnya hanya berjumlah 16.

“LSP kami telah membantu melaksanakan sertifikasi uji kompetensi ke peserta didik sebanyak 21.640 siswa-siswi SMK, walaupun awalnya kami menargetkan 25.000 sedangkan sisanya belum memperoleh akses karena adanya perubahan regulasi, terutama pada skema sertifikasi di sektor jasa konstruksi,” bebernya.

Surasa menekankan bahwa sertifikasi untuk SMK di Kaltim mencakup 65 skema sertifikasi yang beragam, membutuhkan komitmen dan upaya ekstra dari pimpinan sekolah.

“Keberagaman ini membutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan untuk memberikan jaminan dalam proses sertifikasi,” tambahnya.

Meskipun menghadapi perubahan dan tantangan, Surasa menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tetap berkomitmen untuk meningkatkan daya saing melalui sertifikasi yang terlegalisir dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan.

Di akhir, Surasa mengatakan pihaknya berkomitmen akan mengambil langkah yang proaktif dalam mengembangkan SDM-SDM Kaltim yang kompetitif dan bermoral, melalui berbagai pengembangan Role Model yang cocok untuk pendidikan vokasi, guna menyiapkan SDM-SDM dalam menghadapi pemindahan IKN.

“Nantinya, Model Pembelajaran Pendidikan Vokasi tersebut akan disesuaikan dengan kejuruan masing-masing SMK, selain itu kami Disdikbud Kaltim khususnya Bidang SMK berencana untuk bertandang ke semua SMK yang ada Tujuannya untuk memilah dan mengkaji potensi dari tiap sekolah,” tutupnya. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar