Usai Sambut PKB dan Nasdem, PKS Segera Gelar Musyawarah Majelis Syura Bahas Cawapres

Pemilu | 13 Sep 2023 | 07:19 WIB
Usai Sambut PKB dan Nasdem, PKS Segera Gelar Musyawarah Majelis Syura Bahas Cawapres
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyambut kedatangan rombongan bacapres/bacawapres serta tim Partai Nasdem dan PKB di Kantor DPTP PKS, Selasa siang (12/09).

Uwrite.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyambut kedatangan rombongan Partai Nasdem dan PKB di Kantor DPTP PKS, Selasa siang (12/09). 

Dalam sambutannya, Syaikhu menyambut hangat bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kedalam Koalisi Perubahan. 

"Saya sejak awal sangat bergembira dengan bergabungnya PKB dalam koalisi perubahan untuk persatuan inilah yang mengantarkan kita kepada sebuah optimisme dalam meraih kemenangan dalam Pilpres 2024," ucap Syaikhu. 

"Bergabungnya PKB dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan menambah optimisme untuk meraih kemenangan karena mendapat sambutan positif dari berbagai elemen keumatan dan kebangsaan. Semoga koalisi ini membawa harapan, kemenangan, dan kebaikan bagi umat, bangsa, dan negara," sambung Syaikhu. 

Syaikhu lantas menjelaskan, dalam waktu dekat PKS akan menyelenggarakan Musyawarah Majelis Syura untuk menindaklanjuti silaturahim yang dilakukan oleh Nasdem dan PKB ke DPP PKS. 

"DPP PKS akan membawa hasil pertemuan yang hangat dan positif pada hari ini ke forum Musyawarah Majelis Syura (MMS) untuk membahas nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan," ungkap Syaikhu. 

Dalam silaturahim kebangsaan tersebut, Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi menyambut kedatangan rombongan Partai Nasdem yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Ahmad Ali dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar. (*)

 

 

 

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar