Urgensi Pembentukan Kemenko Baru untuk Program Makan Siang Gratis

Politik | 22 Feb 2024 | 22:30 WIB
Urgensi Pembentukan Kemenko Baru untuk Program Makan Siang Gratis
Drajad menekankan kemungkinan besar pelaksanaan program makan siang gratis ini tidak memerlukan instansi baru.

Uwrite.id - Kubu Prabowo mengkaji pembentukan Kemenko baru untuk mengurusi makan siang gratis yang ditargetkan segera jalan usai dilantik.

Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berencana membentuk kementerian koordinator (kemenko) baru untuk menjalankan program makan siang dan susu gratis.

Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Budiman Sudjatmiko mengungkap rencana pembentukan kemenko baru ini dikarenakan janji kampanye Prabowo-Gibran dibutuhkan pendekatan khusus. Program ini harus segera terlaksna saat nanti Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Sebab urgensi program dan ini merupakan bagian dari program terbaik hasil cepat yang telah disampaikan oleh Prabowo-Gibran, sehingga memerlukan pendekatan khusus agar segera terlaksana. Maka, tidak tertutup kemungkinan dibentuk kemenko khusus untuk program ini," kata Budiman, Rabu (21/02).

Namun, ia menegaskan rencana ini masih dalam bentuk pembahasan. Pembentukan kemenko baru demi berjalannya program makan siang gratis ini akan terus diformulasikan lebih lanjut.

Budiman merinci akan ada lima kementerian yang terlibat dalam program makan siang dan susu gratis, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian UKM dan Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan.

"Koordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah dan desa akan lebih difokuskan pada kesiapan penyediaan bahan pangan yang dibutuhkan untuk program ini. Karena salah satu kunci keberhasilan program ini adalah pada ketersediaan bahan pangan dan sumber produksi pangannya," ucapnya.

Budiman menyebut kebutuhan makan siang dan susu gratis ini mengacu pada komposisi makanan 4 sehat 5 sempurna. Setidaknya, dibutuhkan 6,7 juta ton beras per tahun, 1,2 juta ton daging ayam per tahun, 500 ribu ton daging sapi per tahun, 1 juta ton daging ikan per tahun, berbagai kebutuhan sayur mayur dan buah‐buahan, hingga 4 juta kiloliter susu sapi segar per tahun.

Nantinya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), UMKM, dan koperasi akan dikonsolidasikan untuk menyusun rantai pasok khusus penyediaan kebutuhan bahan-bahan tersebut. Sedangkan industri besar pangan nasional diharapkan berperan mendorong peningkatan kualitas, produktivitas, serta penerapan teknologi pertanian.

Belakangan, Anggota Dewan Pakar TKN Drajad Wibowo mengklarifikasi pembentukan kemenko baru masih wacana dan belum tentu dilaksanakan.

"Bisa dibentuk kementerian baru, bisa juga tidak. Tentu nanti akan diputuskan oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran setelah dilantik. Namun demikian perlu diingat, pembentukan kementerian baru itu tidak sederhana," ujarnya, Rabu (21/02).

Menurut Drajad, untuk membentuk institusi baru harus memenuhi beberapa syarat yang diatur UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Untuk memenuhi ketentuan UU saja butuh waktu lama, padahal program makan siang gratis ditarget segera jalan.

Selain itu, kata Drajad, status Program Makan Siang Gratis yang bukan sebuah nomenklatur urusan pemerintahan yang diatur Pasal 4 ayat 2 dan Pasal 5 UU 39/2008. Ini membuat pembentukan kemenko baru sulit dilakukan. Kalau tetap mau dilaksanakan, maka  perlu merevisi UU.

"Tapi jika direvisi, prosesnya saja sudah makan waktu, meski seandainya kita memakai Perppu. Belum lagi pasal-pasal lain yang saya sebut di atas, termasuk pembatasan jumlah kementerian sebanyak maksimal 34 sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 15," imbuhnya.

Oleh sebab itu, ia menekankan kemungkinan besar pelaksanaan program ini tak perlu instansi baru, tapi bisa di bawah kementerian yang sudah ada saat ini.

"Jadi, mungkin saja dibentuk kementerian baru, hanya prosesnya jauh lebih lama. Jika ingin segera menjalankan program ini, yang lebih cepat adalah dimasukkan ke dalam program salah satu Kementerian/Lembaga (K/L) yang ada," pungkas Drajad.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki empat kemenko, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). (*)

 

 

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar