Update Harun Masiku, KPK: Sudah Dikejar ke Beberapa Tempat Luar Negeri Tapi Masih Nihil
Uwrite.id - Keberadaan politikus PDIP, Harun Masiku, masih menjadi misteri setelah lebih dari tiga tahun berlalu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa pencarian terhadap Harun Masiku masih terus dilanjutkan.
Dalam perkembangan terakhir, KPK berhasil memperoleh informasi bahwa Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum kembali ke tanah air. Meskipun sudah beberapa kali mengirimkan tim untuk mencari jejaknya di sejumlah negara, KPK mengaku bahwa data-data yang diperoleh masih nihil.
"Infonya, dia di luar negeri. Tapi (pencarian masih) belum (ada hasil)," ujar Ghufron, dikutip dari merdeka.com, Minggu (2/7/23).
"Kita sudah ke beberapa tempat di luar negeri tapi data-data itu masih nihil," lanjutnya.
Harun Masiku merupakan buronan KPK yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi. Ia diduga memberikan uang sebesar Rp 850 juta kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dengan tujuan untuk memuluskan rencana pergantian antar waktu Nazarudin Kiemas. Nazarudin Kiemas adalah caleg PDIP yang meraih suara terbanyak, namun meninggal tiga pekan sebelum pencoblosan.
Ketika tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan dan dianggap sebagai saksi kunci dalam kasus tersebut. Kemudian pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan.
Hingga saat ini, KPK tidak memiliki tenggat waktu khusus terkait perburuan Harun Masiku. Nurul Ghufron menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan update lebih lanjut ketika ada perkembangan terbaru.
Pada 30 Juli 2021, nama Harun Masiku masuk ke dalam daftar buronan dunia dan mendapatkan status Red Notice dari Interpol. Meskipun sudah lama berlalu sejak status tersebut diberlakukan, namun Harun Masiku belum berhasil ditemukan oleh pihak berwajib.
Profil Politik Harun Masiku
Harun Masiku memiliki latar belakang karir politik yang cukup beragam sebelum menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pada tahun 2009, Harun Masiku menjadi anggota tim sukses wilayah Sulawesi Tengah dalam pemilihan presiden yang memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
Pada 2014, Harun mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat melalui Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III, namun usahanya gagal. Setelah itu, Harun Masiku pindah ke PDIP dan mencoba peruntungannya sebagai caleg dalam Pemilu 2019.
Namanya semakin mencuat ketika KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan. Harun diduga memberikan suap kepada Wahyu agar dapat menjadi anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). KPK kemudian menetapkan Harun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Masalah ini muncul ketika caleg PDIP, Nazarudin Kiemas, dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I meninggal dua pekan sebelum Pemilu 2019. PDIP kemudian mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung untuk mengembalikan suara Nazarudin kepada partai dan memberikan kewenangan kepada partai untuk menentukan PAW.
Tulis Komentar