Tukang Becak Masuk Desil 9, Anak Terancam Putus Kuliah: Polemik Data DTSEN di Kulon Progo

Uwrite.id - Kulon Progo - Kisah Timbul (49), tukang becak di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendadak viral. Status kesejahteraan sosialnya dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN melonjak dari desil 1 menjadi desil 9. Akibatnya, anaknya yang baru diterima kuliah terancam kehilangan bantuan pendidikan.
Timbul adalah warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo. Sehari-hari ia mencari nafkah sebagai tukang becak motor di kawasan Malioboro. Ia tinggal bersama istri dan dua anaknya.
Dari Desil 1 Langsung ke Desil 9
Timbul awalnya tercatat di desil 1 dan 2, kategori miskin. Namun pada Maret 2026 status itu berubah drastis menjadi desil 9, kategori menengah ke atas. Perubahan itu terjadi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sang anak sambat mau kuliah. Tapi saya tukang becak masuk Desil 9. Anak nangis karena sudah telanjur daftar,” ujar Timbul.
Anaknya, Lutfi Arya Wijaya (18), baru saja diterima di Universitas Negeri Yogyakarta Prodi Pendidikan Teknik Mesin. Lutfi mengandalkan KIP Kuliah untuk bisa melanjutkan pendidikan. Dengan status desil 9, akses bantuan itu kini terancam.
Pemerintah Desa Turun Tangan
Lurah Ngentakrejo, Sumardi, mengaku bingung dengan perubahan data tersebut. Menurutnya, keluarga Timbul benar-benar tidak mampu.
Pemerintah kelurahan telah melaporkan kasus ini ke Dinas Sosial Kulon Progo agar segera dilakukan pemutakhiran data. Dari catatan kelurahan, ada sedikitnya 8 KK lain yang mengalami kejanggalan serupa.
Penjelasan BPS: Bukan Hanya Soal Pendapatan
Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan pihaknya sudah melakukan verifikasi ke rumah Timbul.
“Pak Timbul itu kalau enggak salah bentor, becak motor. Terus kemudian juga punya usaha ayam kecil-kecilan di situ, tetapi ada penghasilan di sana,” kata Endang.
Ia juga menyebut rumah keramik yang ditempati Timbul adalah milik sendiri, bukan warisan orang tua. Ada juga kepemilikan motor.
Endang menegaskan, penetapan desil tidak hanya melihat pendapatan bulanan. BPS menggunakan metode Proxy Means Test yang menghitung banyak variabel: kualitas fisik rumah, kepemilikan aset, pengeluaran, hingga jumlah anggota rumah tangga.
“Namanya sebuah sistem. Pendata juga manusia, yang mengisi juga manusia. Untuk mengantisipasi error inklusi dan eksklusi, kita lakukan verifikasi,” ujarnya.
Warga yang merasa datanya tidak sesuai bisa mengajukan sanggahan melalui musyawarah di tingkat kelurahan dengan membawa berkas pendukung.
DPR Desak Evaluasi Data
Kasus ini mendapat sorotan Komisi X dan Komisi VIII DPR. Anggota Komisi X mendorong BPS menjelaskan mekanisme pemutakhiran dan koreksi data agar tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menyebut ini sebagai “alarm”. Ia menyoroti anomali: tukang becak masuk desil 9, sementara lurahnya justru di desil 8. Ia mendesak pembentukan Tim Khusus untuk mengevaluasi akurasi data desil secara nasional.
*Dampak ke Bansos dan Pendidikan*
Polemik DTSEN ini menunjukkan betapa krusialnya akurasi data. Kesalahan klasifikasi bisa membuat warga miskin kehilangan akses bansos, KIP Kuliah, dan program pemerintah lainnya.
Bagi Timbul, ia tetap berkomitmen menyekolahkan anaknya. “Saya akan memeras keringat sebagai tukang becak,” katanya.
Kasus Timbul menjadi pengingat bahwa data negara harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Jika tidak, keringat pekerja keras di jalan bisa kalah oleh angka di sistem. (*)

Tulis Komentar