Tujuh Bulan Berlalu Sejak Dua Pendaki Hilang di Kalitalang, BTNGM Didesak Segera Tutup Total Akses Ilegal Lereng Merapi

Pariwisata | 24 Jul 2026 | 10:57 WIB
Tujuh Bulan Berlalu Sejak Dua Pendaki Hilang di Kalitalang, BTNGM Didesak Segera Tutup Total Akses Ilegal Lereng Merapi
Jalur trekking dan hiking ekowisata Kalitalang hanya berakhir pada ketinggian 1.126 MDPL saja. Pihak pengelola harus membatasi pengunjung untuk tidak menerabas terus naik ke atas dikarenakan bahaya vulkanik yang mengancam set

Uwrite.id - Kemalang, Klaten - Sudah tujuh bulan berlalu sejak tragedi dua pendaki tersesat hingga dilaporkan hilang di jalur Kalitalang, Desa Balerante, Kecamatan Kemalang, Klaten, pada Desember 2025. Wajar jika hingga Juli 2026, desakan agar Balai Taman Nasional Gunung Merapi atau BTNGM menutup total seluruh akses ilegal di lereng Merapi kini semakin menguat.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 pukul 04.00 WIB. Tiga orang pendaki memulai pendakian dari Kalitalang dan memarkir dua sepeda motor di dekat rumah warga. "Sepeda motor diparkir di dekat rumah saya, ada dua motor. Tiga orang itu pengin muncak lewat Kalitalang," kata Sekdes Balerante, Jainu, saat dikonfirmasi media saat itu.

Hanya satu yang berhasil turun keesokan harinya. Dua lainnya, satu warga Gamping dan satu warga Cangkringan, Kabupaten Sleman, dinyatakan tersesat. Masih terngiang di benak kalangan relawan SAR ungkapan Kapolsek Kemalang yang membenarkan upaya pencarian di tengah derasnya hujan waktu itu. "Betul sore itu kita lakukan pencarian bersama SAR, Basarnas, dan warga. Kondisi hujan sejak sore," kisah Kapolsek Kemalang AKP Sarwoko, Minggu (21/12) tahun 2025 lalu itu.

Operasi pencarian yang melibatkan tim gabungan itu menjadi bukti betapa berbahayanya masuk lewat jalur yang tidak resmi. Medan Kalitalang terjal, minim petunjuk, tidak ada pos jaga, dan rawan longsor. Ketika cuaca buruk, risiko tersesat dan kecelakaan berlipat ganda.

Kini, memasuki pertengahan 2026, kasus Desember lalu belum sepenuhnya tuntas dalam hal pencegahan. Data dan laporan warga menunjukkan masih ada pendaki yang mencoba masuk lewat jalur pintas, terpicu konten media sosial yang menampilkan "jalur cepat" ke puncak Merapi.

"Kalau pagar dan rambu saja, pasti dirusak lagi. Harus ada penutupan fisik dan penjagaan," ujar salah satu warga Glagaharjo. Pernyataan itu mencerminkan kekhawatiran bahwa tanpa tindakan tegas, Kalitalang akan kembali memakan korban.

BTNGM sendiri memiliki kewenangan mengelola kawasan konservasi Gunung Merapi seluas lebih dari 6.400 hektare. Saat ini jalur resmi yang dibuka hanya Selo di Boyolali dan New Selo. Jalur Babadan dan Kaliurang masih ditutup karena aktivitas vulkanik Merapi yang masih fluktuatif hingga 2026.

Fakta bahwa Merapi masih aktif menjadi alasan kuat. Awan panas guguran, material vulkanik, dan perubahan medan akibat erupsi membuat jalur ilegal jauh lebih berbahaya. Tim SAR juga mengakui evakuasi di luar jalur resmi sangat sulit karena tidak ada peta, tidak ada titik air, dan medan bisa berubah sewaktu-waktu.

Ketua komunitas pecinta alam di Sleman menilai kejadian Desember 2025 harus jadi titik balik. "Dua orang hilang itu alarm. Jangan tunggu ada korban lagi baru bergerak," katanya. Ia mendesak BTNGM segera memasang portal, kawat berduri, dan menempatkan petugas di titik rawan seperti Kalitalang.

Penutupan total juga harus dibarengi edukasi. Sejumlah kampus di Yogyakarta kini mewajibkan surat izin dan briefing keselamatan sebelum kegiatan pendakian. Namun di lapangan, masih banyak pendaki yang berangkat diam-diam tanpa koordinasi.

Aspek hukum juga bisa dikedepankan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem memberi dasar bagi penindakan terhadap aktivitas di kawasan konservasi tanpa izin. Termasuk bagi pihak yang sengaja memandu pendaki lewat jalur ilegal.

Warga Balerante berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat. Mereka yang menggantungkan hidup pada hasil hutan bisa diarahkan ke program pemberdayaan di luar kawasan inti, sehingga tidak ada benturan kepentingan saat akses ditutup.

Tujuh bulan setelah kejadian, keluarga korban dan relawan masih menyuarakan hal yang sama: tutup aksesnya. "Jangan sampai ada korban lagi," pesan itu kembali ramai di grup komunitas pendaki menjelang musim pendakian Agustus 2026.

Sinergi menjadi kata kunci. BTNGM, pemerintah daerah Klaten, Sleman, Magelang, Boyolali, TNI, Polri, dan masyarakat sipil harus duduk bersama. Patroli rutin, pengawasan berbasis komunitas, dan sanksi tegas perlu dijalankan bersamaan.

Bercermin dari aksi nekat yang berujung hilang di Kalitalang Desember 2025, penundaan bukan lagi pilihan. Juli 2026 adalah waktu yang tepat bagi BTNGM untuk menutup semua akses ilegal ke lereng Merapi. Demi keselamatan pendaki, demi petugas, dan demi menjaga marwah gunung yang dibanggakan warga masyarakat Balerante. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar