Tuan Guru Haji Banawar, Batulicin, Kalsel: Perlu Kehati-hatian Jika Ormas Islam Fix Diberi Hak Kelola Tambang
Uwrite.id - **Batulicin** - Dalam sebuah acara safari jurnalistik, Guru Haji Banawar, seorang ulama besar di Batulicin, Kalimantan Selatan, menyuarakan pandangannya yang menekankan pentingnya kehati-hatian jika organisasi massa (ormas) Islam diberikan hak untuk mengelola tambang. Menurutnya, hal ini belum menjadi kebutuhan yang terlampau mendesak.
Tuan Guru Haji Banawar menguraikan bahwa pemberian hak pengelolaan tambang kepada ormas Islam tidak serta-merta akan memperbaiki sumber daya ekonomi organisasi tersebut. "Bisa dimungkinkan justru akan terjadi tumpang-tindih fungsi ormas dari pembinaan keumatan menjadi pembegal kewenangan perusahaan yang profesional dalam pengelolaan tambang," ungkapnya dengan tegas.
Ia juga menyoroti bahwa praktik ekstraksi pertambangan di Indonesia saat ini banyak menimbulkan korban dari kalangan umat keagamaan itu sendiri, termasuk jamaah Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Hidayatullah. Ironisnya, apabila ormas keagamaan masuk ke industri tambang, mereka justru berpotensi berkontribusi pada ketidakadilan yang menimpa warga.
"Ketika sebuah ormas keagamaan jadi pemegang konsesi, lalu operasional tambangnya menggusur pemukiman, menghancurkan kawasan hutan, merampas tanah warga, melakukan kekerasan dan kriminalisasi, apakah ormas-ormas ini mau jadi bagian dari praktik kekerasan seperti ini?" tanyanya dengan nada prihatin.
Hal ini dinilainya tidak sejalan dengan marwah ormas-ormas keagamaan yang semestinya memperjuangkan ketidakadilan yang dialami oleh jemaah mereka. Justru, ormas-ormas ini seharusnya berdiri di garis depan dalam membela dan memperjuangkan hak-hak warga.
Menurut Guru Haji Banawar, misi utama ormas keagamaan adalah melakukan pembinaan spiritual dan moral bagi umat. Keterlibatan dalam pengelolaan tambang dapat menggeser fokus utama tersebut, bahkan bisa menciptakan konflik kepentingan dan masalah etika.
Tuan Guru Haji Banawar mengajak semua pihak, terutama ormas-ormas keagamaan, untuk berpikir lebih dalam dan mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi sebelum mengambil keputusan. Penilaian yang matang diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan dari tujuan utama pembentukan ormas keagamaan, yaitu menjadi pelindung dan pembela keadilan serta hak-hak umat.
Dengan adanya pandangan ini, diharapkan dapat membuka diskusi lebih luas mengenai keterlibatan ormas Islam dalam sektor pertambangan. Apakah hal ini memang membawa manfaat atau justru memunculkan masalah baru yang lebih rumit. Guru Haji Banawar berharap agar ormas-ormas tetap berpegang teguh pada nilai-nilai keagamaan dan tidak tergelincir ke dalam praktik-praktik yang bisa merugikan umat yang mereka bina.
Pada akhirnya, keputusan berada di tangan para pemimpin ormas, tetapi kehati-hatian dan pertimbangan matang adalah kunci agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan bagi umat dan masyarakat luas. (*)
Tulis Komentar