Tragedi Mafioso bagi Pekerja di Lingkaran Dalam Eks Jampidsus FA

Uwrite.id - oleh : Fahmi Suherman, S.Pd.I. ¹
• Jakarta - Penyebutan "mafioso" dalam ranah birokrasi hukum selalu memicu reaksi keras. Istilah itu bukan sekadar metafora kejahatan terorganisir, melainkan gambaran relasi kuasa yang tertutup, loyalitas buta, dan kode etik internal yang menabrak hukum formal. Ketika lingkaran itu runtuh, yang pertama kali terjepit justru para pekerja di lapis terdalam.
Tragedi yang menimpa lingkaran dalam Eks Jampidsus FA menjadi potret nyata dari hal tersebut. Jampidsus, sebagai salah satu posisi strategis di Kejaksaan Agung, memegang kendali atas penuntutan perkara-perkara besar. Di sekelilingnya tumbuh ekosistem asisten, staf khusus, ajudan, hingga tenaga ahli yang hidup dari akses dan kedekatan.
Masalahnya, akses itu kerap dibangun di atas relasi personal, bukan sistem merit. Loyalitas menjadi mata uang utama. Siapa yang paling dipercaya, dialah yang naik. Siapa yang dianggap "orang luar", akan tersisih meski kompeten. Pola ini mirip struktur mafioso: keluarga inti, orang kepercayaan, dan pekerja lapangan.
Ketika sang patron jatuh atau dicopot, struktur itu tidak serta merta bubar. Ia ambruk dengan berisik. Pekerja di lingkaran dalam menjadi pihak paling rentan karena identitas profesional mereka melekat pada nama sang mantan pimpinan.
Dampak pertama bersifat administratif. Surat tugas dicabut, ruangan dikosongkan, akses data ditutup. Dalam semalam, karier yang dibangun bertahun-tahun kehilangan pijakan legal. Banyak dari mereka tidak punya posisi definitif, melainkan penugasan khusus yang melekat pada pejabat.
Dampak kedua bersifat psikologis. Ada rasa malu, stigma, dan kecurigaan. Rekan kerja di satuan lain mulai menjaga jarak. Atasan baru enggan memakai "orang lama" karena khawatir membawa budaya lama. Padahal tidak semua staf terlibat dalam kebijakan yang bermasalah.
Dampak ketiga bersifat hukum. Dalam kasus yang menyeret nama besar, penyidik cenderung menarik semua orang yang pernah berada di orbit. Pemeriksaan, klarifikasi, hingga status saksi menjadi rutinitas baru. Bagi sebagian staf muda, ini adalah trauma birokrasi pertama mereka.
Dampak kehilangan nyawa. Di titik paling ekstrem, tekanan dari struktur kuasa yang tertutup ini bisa berujung pada hilangnya nyawa. Ketika tekanan kerja, stigma publik, ketakutan hukum, dan rasa bersalah bercampur, beberapa individu di lingkaran dalam bisa memilih jalan buntu. Kehilangan nyawa bukan hanya tragedi personal, tetapi juga cermin kegagalan sistem melindungi pekerjanya. Negara kehilangan sumber daya manusia, keluarga kehilangan anggota, dan institusi kehilangan kesempatan untuk melakukan koreksi secara manusiawi.
Ironisnya, para pekerja ini sering kali tidak memiliki ruang untuk membela diri. Mereka bukan pengambil kebijakan, hanya pelaksana. Namun dalam narasi publik, kedekatan dengan pimpinan diterjemahkan sebagai keterlibatan. Garis antara "menjalankan perintah" dan "ikut bertanggung jawab" menjadi kabur.
Struktur mafioso di birokrasi memang sengaja meredupkan batas itu. Perintah lisan lebih kuat dari surat dinas. Rapat informal lebih menentukan daripada rapat resmi. Akibatnya ketika terjadi persoalan, tidak ada jejak administrasi yang bisa dipakai staf untuk melindungi diri.
Di sinilah letak tragedinya. Sistem menuntut loyalitas total, tetapi tidak memberi perlindungan ketika loyalitas itu berbalik menjadi bumerang. Kontrak kerja tidak jelas, jenjang karier bergantung pada satu orang, dan budaya "satu komando" mematikan inisiatif kritis.
Banyak dari mereka masuk ke lingkaran dalam dengan idealisme. Ingin belajar dari senior, ingin berkontribusi pada penegakan hukum, ingin karier cepat. Mereka tidak pernah diajari cara mengatakan "tidak" kepada atasan. Budaya birokrasi kita memang menghukum pembangkang lebih keras daripada menghukum penjilat.
Ketika skandal pecah, publik menuntut kepala. Media mencari kambing hitam. Lembaga melakukan bersih-bersih. Dalam proses itu, pekerja lapis bawah menjadi korban kolateral. Nama mereka disebut, karier mereka terhenti, reputasi mereka tercoreng, meski secara hukum belum terbukti bersalah.
Pertanyaannya kemudian: siapa yang bertanggung jawab memperbaiki nasib mereka? Lembaga biasanya memilih melupakan. Mutasi, pensiun dini, atau "diamankan" menjadi pilihan. Jarang ada program rehabilitasi karier, apalagi pemulihan nama baik.
Padahal negara berkepentingan menjaga profesionalitas aparatur. Jika setiap kali terjadi pergantian pimpinan, seluruh timnya ikut dikorbankan, maka tidak akan ada orang berani masuk ke posisi strategis. Birokrasi akan diisi oleh mereka yang mencari aman, bukan yang berani bekerja.
Solusinya harus dimulai dari pemisahan antara jabatan politik dan jabatan karier. Staf ahli, tenaga khusus, bahkan ajudan, perlu memiliki status kepegawaian yang jelas dan tidak otomatis gugur saat pimpinan berganti. Ini untuk memutus rantai ketergantungan personalistik.
Kedua, perlu ada kode etik yang melindungi bawahan dari perintah melawan hukum. Seorang staf harus punya mekanisme pelaporan internal yang aman, tanpa takut dicap membangkang. Tanpa itu, "mafioso" akan terus hidup dalam bentuk baru.
Ketiga, publik dan media juga perlu lebih hati-hati. Tidak semua orang di lingkaran dalam adalah dalang. Generalisasi justru melanggengkan budaya balas dendam yang pada akhirnya merusak institusi itu sendiri. Tragedi mafioso bagi pekerja di lingkaran dalam Eks Jampidsus FA adalah pengingat. Kuasa yang dibangun di atas loyalitas pribadi akan selalu rapuh. Dan ketika ia runtuh, yang paling banyak berjatuhan adalah orang-orang yang paling tidak memiliki kuasa. (*)

Tulis Komentar