Tolak Pemasangan Patok, Warga dan Tim Terpadu Bentrok di Pulau Rempang Batam, Sejumlah Orang Terluka
Uwrite.id - Keributan terjadi di Pulau Rempang saat petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP melakukan penjagaan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan Rempang Eco City yang direncanakan oleh BP Batam. Konflik dipicu oleh ketidaksetujuan warga terhadap pengembangan kawasan tersebut, yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu.
Kericuhan pecah ketika petugas gabungan tiba di lokasi, dan situasi tidak kondusif memaksa petugas untuk menembakkan gas air mata. Dalam insiden ini, beberapa siswa dari SMP Negeri 22 juga terkena dampaknya, dengan sejumlah di antaranya dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis akibat terpapar gas air mata yang terbawa angin.
"Ada belasan siswa yang saya tahu dibawa oleh ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Gas air mata itu tadi terbawa angin, karena ribut dekat dari sekolah kami," ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 22 Muhammad Nazib dikutip dari Detik.com, Kamis (7/9/23).
Menurut beberapa sumber, bentrokan antara tim terpadu dan masyarakat terjadi di Jembatan IV Barelang, di mana warga yang berusaha melindungi kawasan mereka dari pemasangan patok tata batas. Bentrokan ini berujung pada penggunaan gas air mata dan mobil water cannon oleh petugas kepolisian.
Seorang warga setempat, Bobi, menyebutkan bahwa bentrokan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB setelah masyarakat mendapatkan informasi tentang pemasangan patok pada hari itu. Sejumlah warga mengalami luka, dan beberapa di antaranya diamankan oleh pihak kepolisian.
"Kejadian bentrokan sekitar pukul 10.00 WIB. Kami dapat informasi hari ini ada pemasangan patok batas di Pulau Rempang. Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata batas di Pulau Rempang," kata Bobi, Kamis (7/9/23).
Walhi Mendesak Polda Kepri Tarik Pasukan
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional, Parid Ridwanuddin, mengecam tindakan kepolisian dan meminta Polda Kepri untuk menarik pasukan dari kampung warga Rempang. Dia juga menyoroti ironi bahwa uang pajak yang diterima dari rakyat digunakan untuk menghadapi dan merugikan rakyat yang berjuang untuk keberlanjutan ruang hidup mereka.
"Enam orang warga ditangkap polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka. Hal ini menunjukkan ironi besar, karena uang yang didapat dari pajak dari rakyat digunakan untuk melawan dan melumpuhnya rakyat yang memperjuangkan ruang hidupnya," kata Parid.
"Walhi sedang berkomunikasi dengan Komnas HAM untuk memastikan perlindungan HAM masyarakat Pulau Rempang," lanjutnya.
Tulis Komentar