Tolak Mediasi Kedua, Fadiyah Menginginkan Proses Hukum Terhadap Debi Ceper Tetap Berlanjut

Hukum | 04 Jul 2023 | 17:21 WIB
Tolak Mediasi Kedua, Fadiyah Menginginkan Proses Hukum Terhadap Debi Ceper Tetap Berlanjut
Fadiyah (tengah) dan Pemkot Jambi melakukan mediasi di Polda Jambi, Selasa (6/6/2023). (Kompas)

Uwrite.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Syarifah Fadiyah Alkaff terhadap Debi Ceper masih menjadi perhatian di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Mediasi pertama yang dijadwalkan pada Selasa (20/6/2023) tidak berhasil dilaksanakan karena Fadiyah, yang merupakan pelapor, tidak mau hadir dan menginginkan proses hukum terhadap Debi Ceper tetap dilanjutkan ke pengadilan.

Fadiyah, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa dirinya masih merasa trauma akibat ucapan yang disampaikan oleh Debi Ceper yang melecehkannya di ruang publik.

"Saya masih trauma. Ucapan dia (Debi Ceper) sangat menyakitkan," ujar Fadiyah, Selasa (4/7/2023).

Pelecehan seksual yang dilakukan oleh Debi Ceper di ruang publik telah meninggalkan bekas yang mendalam dalam benak Fadiyah, terutama karena Fadiyah sendiri merupakan seorang pelajar yang masih berusia di bawah umur. Insiden ini semakin terasa menyakitkan karena tulisan buruk tentang dirinya yang dibuat oleh Debi Ceper telah tersebar luas dan menjadi perhatian banyak orang di Indonesia.

"Saya tidak akan datang dalam mediasi kedua yang akan dilaksanakan Polda," kata Fadiyah.

Menurut Fadiyah, polisi harus melanjutkan laporan pelecehan seksual itu, agar semua orang berpikir, untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di ruang publik.

Sementara itu, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Purwanto, mengungkapkan bahwa pekan ini akan diupayakan kembali mediasi antara pelapor, Syarifah Fadiyah Alkaff, dan terlapor, Debi Ceper.

"Minggu ini kita upayakan untuk pertemuan kembali setelah di pertemuan pertama, pelapor tidak hadir," kata Purwanto.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar