Tolak Damai, Fadiyah Kirim Surat Agar Proses Hukum Terhadap Debi Ceper Segera Dilanjutkan

Hukum | 04 Jul 2023 | 19:43 WIB
Tolak Damai, Fadiyah Kirim Surat Agar Proses Hukum Terhadap Debi Ceper Segera Dilanjutkan
Kolase foto Fadiyah Alkaff dan Debi Ceper. (Dok. Metrojambi.com).

Uwrite.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syarifah Fadiyah Alkaff sebagai korban dan Debi Ceper sebagai terlapor kembali memanas. Fadiyah baru-baru ini mengirimkan surat penolakan perdamaian kepada Ditreskrimsus Polda Jambi, dengan tembusan kepada Kapolda Jambi dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Tindakan ini dilakukan Fadiyah supaya tidak ada lagi upaya mediasi dan proses hukum terhadap Debi Ceper dapat langsung dilanjutkan.

Surat penolakan perdamaian ini adalah keputusan Fadiyah untuk memperjuangkan keadilan untuk dirinya yang telah dilecehkan diruang publik oleh Debi Ceper.

Salinan surat dari Fadiyah tersebut diunggah oleh akun Twitter @Partaisocmed pada Selasa, 4 Juli 2023.

"Berikut surat penolakan perdamaian dr Fadiyah @dydyaa2 kepada Diskrimsus Polda Jambi dgn tembusan kpd Kapolda Jambi dan Kapolri Bapak @ListyoSigitP. Semoga setelah ini tdk ada upaya2 perdamaian lagi dan proses hukum terhadap Debi Ceper bisa langsung dilanjutkan", tulis akun @partaisosmed.

Dalam surat tersebut, Fadiyah menyatakan penolakan perdamaian sebagai langkah yang diambil untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap Debi Ceper dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Harapan Fadiyah agar tidak ada lagi upaya-upaya perdamaian yang menghambat jalannya proses hukum. Fadiyah berharap bahwa kasus pelecehan seksual yang menimpanya segera dituntaskan melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan. Surat tersebut juga disertakan dengan tembusan kepada Kapolda Jambi dan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk kepercayaan dan harapan Fadiyah akan peran penting kepolisian dalam memastikan keadilan terwujud.

Kasus ini semakin memanas dengan sikap tegas yang ditunjukkan oleh Fadiyah. Ia tidak hanya menolak mediasi, tetapi juga menginginkan agar proses hukum terhadap Debi Ceper dapat dilanjutkan secepatnya. Keputusan ini tidak lepas dari rasa trauma dan kepedihan yang dirasakan Fadiyah akibat pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Debi Ceper di ruang publik.

"Saya masih trauma. Ucapan dia (Debi Ceper) sangat menyakitkan," ujar Fadiyah, Selasa (4/7/2023).

"Saya tidak akan datang dalam mediasi kedua yang akan dilaksanakan Polda," lanjutnya.

Kasus pelecehan seksual ini semakin mencuri perhatian publik, mengingat pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak dan penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan pria dewasa diruang publik.

Perjuangan Fadiyah mendapat banyak dukungan dari para nitizen dan menjadi inspirasi bagi banyak orang yang berharap korban (Fadiyah) mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan seksual di ruang publik.

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar