TNI Amankan 4 Prajurit Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Motif Masih Didalami

Uwrite.id - Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, memastikan bahwa empat prajurit yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah diamankan. Keempat prajurit itu saat ini menjalani pemeriksaan mendalam di Mabes Puspom TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
“Empat prajurit tersebut sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyelidikan,” kata Yusri. Ia menambahkan, motif di balik aksi penyiraman cairan berbahaya ini masih dalam proses penyelidikan.
Keempat prajurit yang diamankan terdiri dari NDP berpangkat Kapten; SL dan BHW berpangkat Letnan Satu (Lettu); serta ES berpangkat Sersan Dua (Serda). Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin internal TNI sekaligus menegaskan komitmen institusi untuk transparansi dan akuntabilitas.
Insiden penyiraman air keras ini terjadi saat Andrie melakukan perekaman siniar (podcast) bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Dua orang tak dikenal tiba-tiba menyerang dengan cairan keras yang membahayakan keselamatan Andrie.
Presiden Prabowo Intruksikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diusut Tuntas dan Transparan
Kasus ini memicu perhatian luas dari masyarakat sipil, aktivis HAM, dan tokoh publik. Mantan Jaksa Agung menyebut peristiwa ini sebagai “tindakan terorisme” yang tidak bisa ditoleransi, sekaligus meminta aparat hukum memastikan pelaku dan motifnya terungkap secara transparan. Sementara itu, Kapolri menegaskan pihak kepolisian terus bekerja sama dengan TNI untuk mengusut kasus ini, sekaligus meminta dukungan masyarakat agar proses hukum berjalan cepat dan adil.
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus dan keluarganya. Langkah ini mencakup pengamanan fisik dan dukungan hukum agar korban dapat menjalani proses penyidikan dengan aman.
“Keamanan dan hak-hak korban menjadi prioritas. Kami bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan Andrie dan keluarganya terlindungi,” ujar perwakilan LPSK.
Puspom TNI menegaskan bahwa penyelidikan internal akan dilakukan secara transparan, dengan tujuan memastikan tidak ada oknum yang lolos dari pertanggungjawaban. Langkah ini juga menjadi bukti bahwa TNI berkomitmen menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak kekerasan.

Tulis Komentar