TNI Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengamanan di Rumah Jampidsus Kejagung

Keamanan | 09 Jul 2026 | 18:33 WIB
TNI Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengamanan di Rumah Jampidsus Kejagung
Brigjen Muhammad Nas dalam sebuah kesempatan. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain, termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin.

Uwrite.id - Jakarta - TNI akhirnya angkat bicara terkait kabar adanya prajurit yang ditugaskan menjaga kediaman Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jakarta Selatan.  

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyampaikan alasan di balik pengamanan itu. 

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Muhammad Nas menyebut, pengamanan tersebut merupakan permintaan resmi dari institusi kejaksaan dan telah melalui koordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan kepada awak media pada Kamis, 9 Juli.

"Terkait pengamanan Jampidsus, benar soal kabar prajurit TNI menjaga rumah Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jakarta Selatan).

Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan alasan penjagaan tersebut.

Kata dia, pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain, termasuk buntut kegiatan penggeledahan yang dilakukan Polda Metro Jaya kemarin. Dia mengatakan hal itu bukan kewenangan TNI.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang. Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," jelasnya

Sebelumnya sejumlah media mengabarkan pada Rabu (08/07) malam rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga ketat oleh TNI. Namun, belum ada penjelasan dari Kejagung terkait alasan penjagaan rumah dari Jampidsus di Jakarta Selatan tersebut. (*)

Menulis di Uwrite bisa dapat penghasilan, Investasikan tulisan anda sekarang juga
Daftar di sini

Jika anda keberatan dan memiliki bukti atau alasan yang kuat bahwa artikel berita ini tidak sesuai dengan fakta, anda dapat melakukan pengaduan pada tautan ini

Tulis Komentar

0 Komentar